Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Putri Hakim Konstitusi Neshawati Diperiksa KPK
Oleh : Tunggul/Taufik
Kamis | 06-01-2011 | 13:06 WIB
neshawati.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Neshawati (berkacamata), putri hakim konstitusi Arsyad Sanusi ketika memberikan keterangan saat diperiksa tim investigasi internal MK.

Jakarta, batamtoday - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya memanggil dan memeriksa putri hakim konstitusi Arsyad Sanusi, Neshawati terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Konstitusi (MK). Neshawati datang pukul 09.20 Kamis (6/1) didampingi pengacaranya, Zeid Yamani.

Diketahui, Neshawati beberapa kali melakukan pertemuan dengan mantan calon Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud terkait perkaranya di MK yang kebetulan dipegang oleh Ayah Neshwati, Arsyad Sabusi.
 
Sebelum menemui penyidik KPK, Neshwati kepada wartawan mengatakan dirinya datang untuk memberikan klarifikasi terkait pertemuanya dengan Dirwan Mahmud. Neshawati mengatakan, dirinya bukanlah pihak yang berinisiatif untuk melakukan pertemuan tersebut, sebaliknya inisiatif ada pada Dirwan.

"Saya bukan inisiator pertemuan itu, pak Dirwan sendiri yang datang diantara paman saya Zaimar menemui saya, minta untuk dipertemukan dengan bapak, untuk menanyakan perkaranya," tegas Neshawati.

Pak Dirwan, kata Neshawati, kepada dirinya bercerita bahwa ketika suatu kali tidak hadir di persidangan, Dirwan merasa telah dizholimi oleh pengacaranya. Pengacara yang dimaksud adalah Refly Harun, yaitu Ketua Tim Investigasi Dugaan Suap di MK.

Sementara itu hakim konstitusi Arsyad Sanusi juga hadir di KPK bersama dengan Zaimar pada hari yang sama. Namun belum diketahui, apakah keduanya juga akan diperiksa pada hari Kamis ini, ataukah keduanya datang hanya untuk memberi support moral kepada Neshawati.