Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Izin Jetty Dicabut, Pengurus Wessa Wisata Surati Bupati Bintan
Oleh : Harjo
Kamis | 06-07-2017 | 13:26 WIB
surat-wessa1.gif Honda-Batam
Surat yang dilayangkan pengurus Wessa Wisata kepada Bupati Bintan dan instansi terkait. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Pengurus yayasan Wessa Wisata menyurati Bupati Bintan, Kapolres Bintan dan instansi terkait karena keberatan dengan pencabutan izin Jetty Mangrove Tour milik PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) Lagoi.

Pendiri Yayasan Wessa Wisata, Liwa Ilham menyampaikan, surat keberatan tersebut terkait kebijakan manajemen BRC yang mencabut izin secara sepihak.

"Kita sudah layangkan surat kepada Bupati Bintan dan instansi terkait agar ada solusi yang terbaik untuk kemajuan patiwisata Bintan. Kami nilai keputusan yang dikeluarkan secara sepihak," ujar Iwan.

Menurutnya, Wessa Wisata yang selama ini sudah bekerjasama sejak tiga tahun lalu dengan BRC. Telah mempekerjakan belasan warga tempatan. Dengan keputusan tersebut, sudah meresahkan masyarakat.

"Disuratinya Bupati dan unsur terkait, tidak terlepas dari untuk mencari solusi terbaik. Agar masyarakat di sekitar kawasan pariwisata bisa sama-sama lebih maju dan berkembang," harapnya.

Machsun Community Develovment Manager PT BRC yang dikonfirmasi tentang pencabutan izin Wessa wisata di jetty mangrove tuor milik PT BRC justru balik bertanya kepada BATAMTODAY.COM. "Jadi selanjutnya menurut abang kelak apa yang akan terjadi," jawabnya.

Namun saat dipertanyakan, apa yang sebenarnya terjadi, sehingga ada keluar surat pencabutan izin, hingga berita ini diturunkan, Machsun belum memberikan jawaban secara resmi.

Editor: Yudha