Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Dugaan Pengelapan BB Narkoba

Kapolres Bintan Evaluasi Kinerja Kasat Narkoba
Oleh : Harjo
Kamis | 06-07-2017 | 08:39 WIB
kapolres_bintan1.jpg Honda-Batam
AKBP Febrianto Guntur Sunoto Kapolres Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Direktortat Propam Polda Kepri sudah melakukan gelar perkara di Mapolres Bintan atas kasus dugaan penggelapan barang bukti (BB) kasus narkoba jenis sabu sebanyak 1 kilogram, oleh Kasat Narkoba Polres Bintan AKP DA bersama sejumlah anggotanya, Selasa (4/7/2017) lalu.

Menanggapi hal itu, Kapolres Bintan AKBP Febrianto Guntur Sunoto mengatakan, kabar tersebut masih isu. Menurutnya, hasil evaluasi pimpinan kinerja Kasat Narkoba Bintan, dinilai tidak maksimal, dalam hal penyidikan kasus Narkoba tersebut.

"Yang benar adalah hasil evaluasi pimpinan, kinerja Kasat Narkoba Polres Bintan dinilai tidak maksimal dalan penyidikan kasus Narkoba," ujar Guntur, Rabu (5/7/2017).

Dijelaskanya, ada beberapa kreteria penilaian, proses penyidikan yang dinilai lambat dan koordinasi dengan CJS lemah. Serta ada langkah-langkah dalam proses peyidikan yang belum maksimal. Sehingga, pimpinan sedang melakukan pendalam terhadap kinerja yang bersangkutan.

Baca: Diduga Gelapkan BB, Propam Tahan Kasat Narkoba Polres Bintan

Terkait dugaan pengelapan BB Narkoba yang diduga dilakukan oleh Kasat Narkoba dan angggota Polres Bintan. Guntur, mengakui kalau kasus tersebut sudah ditangani oleh Dit Propam Polda Kepri. Namun terkait perkembangan kasusnya, Guntur belum bisa memberikan informasi yang rinci. Karena menurutnya, masih dalam proses pendalaman yang dilakukan oleh Propam Polda Kepri.

"Proses penyidikan masih berjalan dilakukan oleh Propam Polda Kepri, kita belum bisa memberikan keterangan lebih spesifik," katanya.

Diberitakan sebelumnya, dugaan penggelapan 1 kg barang bukti narkoba di Polres Bintan ini, berawal dari penangkapan satu tersangka kepemilikan narkoba di Polres Tanjungpinang.

"Dari pengembangan yang dilakukan terhadap tersangka yang diamanakan, diketahui barang haram yang diperjualbelikan di Tanjungpinang itu dibeli dari salah seorang oknum polisi di Polres Bintan," ujar salah seorang sumber, belum lama ini.

Atas dugaan tersebut, Polres Tanjungpinang melakukan koordinasi dengan Polres Bintan dan Polda Kepri. Dit Propam Polda pun menurunkan tim guna melakukan penyelidikan terhadap barang bukti narkoba di Polres Bintan.

Saat pemeriksaan dilakukan Dit Propam Polda Kepri, dari 16 kilogram barang bukti narkoba tersebut didapati tengah digerogoti semut, dan ternyata telah ditukar dengan gula.

"Saat diperiksa, barang bukti hasil tangkapan dikerumuni semut. Dan ketika diperiksa ternyata sebagian sudah dicampur dengan gula. Saat ditimbang juga sudah berkurang 1 kg," ujar salah seorang sumber anggota Polda Kepri.

Barang bukti 16 kg narkoba jenis sabu itu sebelumnya diamanakan Satnarkoba Polres Bintan dari tersangka Suari dan Ahyadi di parkiran Hotel Comfort Tanjungpinang.

Editor: Dardani