Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Harapan Masyarakat Karimun, Pantai Pelawan dapat Terus Bersih
Oleh : CR-16
Rabu | 05-07-2017 | 17:04 WIB
bersihkan-pantai-pelawan.gif Honda-Batam
Polisi dan RT membersihkan Pantai Pelawan (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Polsek Meral memberikan bantuan bukan hanya pada pelayanan keamanan saja, namun dalam membersihkan sampah juga merupakan bentuk kepedulian anggota Polsek Meral yang dibantu oleh pihak Lantas Polres Karimun, RT dan masyarakat sekitar Pantai Pelawan.

Kapolsek Meral, AKP Syaiful Badawi mengatakan, peran polisi bukan hanya untuk menangani kasus-kasus saja, namun dalam bidang kemanusian juga perlu dilakukan agar masyarakat tidak takut akan keberadaan polisi.

"Di sini kita melakukan bakti sosial untuk membersihkan sampah-sampah yang ada disekitaran Pantai Pelawan. Sebetulnya ini bukan ranah kita, hanya saja ini merupakan bentuk kepedulian kita. Di samping itu, ini untuk menyampaikan kepada masyarakat bahwa polisi bisa berbuat, bukan hanya dalam penindakan saja namun dengan kegiatan kemanusiaan juga dapat mendekat kepada masyarakat," ujar Badawi

Sementara, Abdul Manaf, yang merupakan ketua RT Pantai Pelawan, merasa sangat senang dengan kehadiran para anggota polisi yang mau membersihkan kawasan Pantai Pelawan. Bahkan kegiatan ini baru pertama kali dilakukan oleh pihak Polsek Meral.

"kami bangga atas kehadiran aparat kepolisian dari Polsek Meral yang mau membantu membersihkan kawasan Pantai Pelawan. Sebab yang kita tahu polisi sangat tegas dalam melakukan pengamanan, tapi masih mau turun membantu membersihkan sampah," ujar Manaf

Abdul Manaf juga berharap agar Pantai Pelawan ini dapat kembali bersih. Sebab semenjak kejadian Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu, berimbas kotor bagi kawasan pantai tersebut.

Sebab tidak ada yang membersihkan dan bahkan sejak kejadian itu, pengangkut sampah sempat tidak beroperasi selama 4 bulan, karena tidak ada yang membayar sebab bukan milik pemerintah.

"Jadi, pihak desa yang menanganinya. Caranya diambil setiap bulan angsuran dari masing-masing warung untuk membayar pick-up pengangkut sampah. Kita berharap cepat diberlakukan Peraturan Desa (Perdes) agar retribusi dapat berjalan untuk Kas Desa dan Pantai Pelawan bisa bersih kembali," ungkapnya

Editor: Udin