Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

PT BRC Perlu Pertimbangkan Aspek Pemberdayaan Masyarakat, Jangan Arogan
Oleh : Harjo
Senin | 03-07-2017 | 09:26 WIB
tour-jetty-mangrove-01.gif Honda-Batam
Suasana tour jetty mangrove di KPL Bintan. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Rencana pencabutan izin Yayasan Wessa Wisata di Jetty Mangrove Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan oleh PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) dinilai terlalu arogan lantaran tidak memperhatikan aspek pemberdayaan dan kepedulian terhadap masyarakat yang ada di sekitarnya.

Hal ini disampaikan pendiri Yayasan Wessa Wisata, Liwa Ilham kepada BATAMTODAY.COM pada Senin (3/7/2017). Bahkan, ia juga mengaku bingung dengan surat yang disampaikan pihak BRC terkait hasil rapat dengan Dinas Pariwisata pendiri Yayasan Wessa Wisata, Dinas lingkungan Hidup, Camat Teluksebong, Kepala Desa, BPD, LPM Desa Sebonglagoi dan Sebongpereh pada tanggal 30 Maret 2017.

Diputuskan setiap penggunaan Jetty Mangrove Tour PT BRC akan dikenai biaya Rp55 ribu/orang. Dengan rincian, untuk restribusi daerah Rp10 ribu, konservasi hutan mangrove Rp5 ribu, pemberdayaan masyarakat Rp15 ribu, asuransi Rp10 ribu, Jetty fee Rp10 ribu dan operasional manajemen Jetty Rp5 ribu.

Di mana biaya yang ditetapkan yang diterina oleh operator mangrove sebesar Rp150 ribu. Artinya total secara keseluruhan biaya wisata mangrove tour sebesar Rp205.000, dengan cara dibayar tunai, sebelun tamu mengikuti tour.

"Yang membingungkan, selain Wessa wisata sudah bekerjasama dengan pihak jetty selama tiga tahun. Masalah restribusi kepada daerah tidak dijelaskan acuannya, baik restribusi kepada desa atau ke instansi. Kalau memang jelas acuannya kita tidak akan keberatan," kata Iwan sapaan akrab Liwa Ilham.

Iwan juga mengatakan penjelasan mengenai asuransi yang ditetapkan dalam tarif tour tidak ada. Padahal, Yayasan Wessa Wisata sudah mengasuransikan setiap tamu yang mengggunakan jasa mereka untuk tour.

Tidak hanya itu, sisi lain dengan ada rencana pencabutan izin pemakaian Jetty, pihak manajemen BRC tidak pernah menjelaskan kesalahan apa yang pernah dibuat oleh pihak Yayasan Wessa Wisata.

"Sampai saat ini, kita tidak paham apa alasan BRC sehingga terkesan sangat memaksakan hendak mencabut izin penggunaan jetty, karena kerja sama sebelumnya sudah berjalan selama tiga tahun," tegasnya.

Terkait masalah ini, Liwa Ilham berharap pihak BRC bisa memberikan penjelasan yang mendasar, tanpa mengesampingkan aspek kepedulian terhadap masyarakat yang ada di sekitar keberadaan kawasan pariwisata Lagoi. Mengingat Wessa wisat mempekerjakan belasan karyawan yang sebagian besar adalah warga setempat.

"Kita mempekerjakan para pekerja lokal atau masyarakat sekitar Lagoi. Artinya kalau ada informasi, ini hanya kepentingan pribadi jelas tidak benar adanya," tambahnya.

Terkait persoalan ini, pimpinan PT BRC belum memberikan jawaban resmi. BATAMTODAY.COM masih menunggu konfirmasi.

Diberitakan sebelumnya, Liwa Ilham menyampaikan rencana pencabutan izin pemakaian Jetty Mangrove Tour tersebut diberlakukan oleh BRC terhitung sejak Sabtu (1/7/2017).

"Rencananya hari ini izin kita dicabut oleh BRC. Walaupun di lapangan, operator masih berjalan dengan alasan selama dua bulan diberikan kesempatan untuk melengkapi administrasi," ujarnya.

Editor: Gokli