Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

25 Daerah sudah Tandatangani NPHD, 14 Provinsi Belum Teken
Oleh : Redaksi
Minggu | 02-07-2017 | 18:00 WIB

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sebanyak 25 daerah terdiri dari tiga provinsi dan 22 kabupaten/kota telah menandatangani naskah perjanjian daerah (NPHD) untuk Pilkada serentak 2018. Meski demikian, masih ada 14 provinsi yang belum menandatangani NPHD hingga 30 Juni lalu.

Penandatanganan NPHD menjadi dasar kepastian anggaran untuk pembiayaan Pilkada Serentak 2018. "Tiga provinsi tersebut adalah Jawa Barat, Bali dan Sulawesi Tenggara," kata Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Pramono Ubaid Tanthowi di Jakarta, Minggu (2/7/2017).

Pramono melanjutkan, sebagaimana dinyatakan dalam Surat Edaran Nomor 273 tanggal 19 Juni 2017 Tentang Pendanaan Pilkada Serentak Tahun 2018, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), memberi batasan kepada 171 pemerintah daerah (pemda) penyelenggara pilkada untuk menandatangani NPHD paling lambat akhir Juli 2017.

"KPU menyambut baik surat edaran tersebut dan mengharapkan 146 pemda lain segera mencapai kesepakatan dengan KPU masing-masing daerah. Hal ini penting agar KPU di daerah segera dapat mempersiapkan penyelenggaraan Pilkada 2018," jelas dia.

Pramono menambahkan, untuk mempercepat penandatanganan NPHD di 146 daerah lainnya, KPU RI terus berkomunikasi dengan KPU daerah. Pertama, KPU mendorong KPU provinsi dan kab/kota untuk memperkuat komunikasi dengan pemerintah daerah masing-masing, sehingga segera dicapai kesepakatan besaran anggaran bagi KPU untuk menyelenggarakan Pilkada.

Kedua, KPU RI terus berkomunikasi dengan Kementerian Dalam Negeri agar memberikan pengawalan secara lebih ketat kepada daerah-daerah yang belum menyepakati besaran anggaran bagi KPU. "Diharapkan semua daerah sudah menandatangani NPHD akhir bulan ini," tegas Pramono.

Seperti diketahui, sebanyak 17 provinsi akan menggelar Pilkada pada 2018. Dengan demikian, 14 provinsi lain hingga saat ini belum melakukan penandatanganan NPHD. Berdasarkan data yang dihimpun, 14 provinsi tersebut yakni Sumatra Utara, Riau, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Maluku, Papua dan Maluku Utara.

Editor: Surya