Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Parlemen Jerman Resmi Legalkan Pernikahan Sejenis
Oleh : Redaksi
Sabtu | 01-07-2017 | 13:39 WIB
parlemen-jerman1.gif Honda-Batam
Volker Beck dari partai lingkungan Jerman Die Gruenen (The Greens) merayakan setelah sebuah sesi majelis rendah parlemen Bundestag memberikan suara untuk mengesahkan pernikahan sesama jenis. telegraph.co.uk

BATAMTODAY.COM, Berlin - Parlemen Jerman akhirnya resmi mendukung pernikahan sejenis. Langkah yang membuat negara itu bergabung dengan banyak negara Barat lainnya dalam memberikan hak bagi pasangan gay dan lesbian.

Keputusan Jerman mengakui pernikahan sesama jenis pada Jumat, 30 Juni 2017 menjadi langkah besar bagi kaum gay yang tinggal di negara yang terbagi antara konservatif, Kristen dan kekuatan modernisasi.

Seperti yang dilansir Telegraph, sebanyak 393 anggota parlemen Jerman setuju mensahkan pernikahan sejenis itu dan 226 anggota yang menolaknya.

Rancangan undang-undang yang didukung oleh partai-partai sayap kiri itu menyatakan bahwa pernikahan seumur hidup oleh dua orang yang berbeda atau jenis kelamin adalah sah.

Reformasi itu memberikan hak perkawinan penuh, termasuk adopsi anak, kepada pasangan gay dan lesbian. Undang-undang pernikahan sejenis ini akan berlaku akhir tahun ini.

"Ini adalah titik balik yang menggembirakan," kata Volker Beck, juru bicara Federasi Lesbian dan Gay di Jerman dan anggota Parlemen dari Partai Hijau. "Kesetaraan dan hak-hak sipil telah tercapai."

Sebelum pemilihan, Angela Merkel, Kanselir Jerman, mengatakan bahwa dia berharap pemungutan suara di parlemen Jerman tentang pernikahan sejenis akan membawa perubahan sosial yang positif. Namun Merkel mengaku menolaknya.

Sumber: Tempo.co
Editor: Yudha