Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Masyarakat Kecewa Pencabutan Izin Wessa Wisata Mangrove Kawasan Lagoi
Oleh : Harjo
Sabtu | 01-07-2017 | 13:02 WIB
izin-mangrove-lagoi1.gif Honda-Batam
Liwa Ilham pendiri Yayasan Wessa Wisata. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Rencana pencabutan izin Yayasan Wessa Wisata di Jetty Mangrove Kawasan Pariwisata Lagoi (KPL) Bintan oleh PT Bintan Resort Cakrawala (BRC) dinilai terlalu menekan para operator mangrove.

Liwa Ilham pendiri Yayasan Wessa Wisata kepada BATAMTODAY.COM di Lagoi pada Sabtu (1/7/2017) menyampaikan rencana pencabutan tersebut diberlakukan oleh BRC terhitung hari ini.

"Rencananya hari ini izin kita dicabut oleh BRC. Walaupun di lapangan, operator masih berjalan dengan alasan selama dua bulan diberikan kesempatan untuk melengkapi administrasi," ujarnya.

Iwan panggilan akrabnya menyampaikan keluarnya surat pencabutan izin tersebut justru tidak pernah ada pemberitahuan kepada pendiri yayasan. Termasuk surat peringatan dan apa yang menjadi alasan pencabutan.

"Justru oknum BRC menyebutkan bahwa pencabutan izin tersebut adalah hak BRC yang sebelumnya mengeluarkan izin," ujar Iwan.

Lebih jauh Iwan menyampaikan, surat terakhir yang membingungkan justru surat yang dilayangkan disertai dengan kewajiban restribusi.

"Apakah restribusi tersebut yang sudah berjalan memang benar-benar diserahkan ke desa. Sampai sejauh ini kita selaku warga desa juga tidak pernah mengetahuinya," tambahnya.

Iwan hanya berharap kepada pemerintah dan pihak BRC, benar-benar mencari solusi yang bisa benar-benar mengutamakan pemberdayaan masyarakat sekitar.

Editor: Yudha