Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Penganiayaan dan Perampokan Terhadap Joni

Polda Kepri Masih Telusuri Keterlibatan Briptu Sh
Oleh : Ali/Dodo
Selasa | 08-11-2011 | 17:17 WIB
KABIDHUMAS.jpg Honda-Batam

AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri.

BATAM, batamtoday - Kebenaran dan kepastian atas keterlibatan Briptu Sh yang diduga melakukan tindak kriminal perampokan yang disertai penganiayaan pada Joni (27) warga Bengkong masih ditelusuri pihak terkait di Polda Kepulauan Riau (Kepri).

AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri menuturkan hingga saat ini Bript Sh masih ditelusuri keberadaannya. Menurutnya, meskipun Sh belum tertangkap namun keterlibatan oknum polisi itu perlu dibenarkan di dasari keterangan saksi-saksi yang melihat pada saat kejadian.

"Masih dicari (Briptu Sh-red). Ya kalau benar terlibat kalau tidak gimana?," tanya Hartono kepada batamtoday, Selasa (8/11/2011).

Sehingga, lanjut Hartono, saat ini phak kepolisian masih perlu melakukan pemeriksaan lebih jauh keterlibatan anggota Polri yang satu ini dan tidak hanya berdasarkan keterangan-keterangan melalui sepihak dari korban.

Menurutnya, saksi-saksi ini nantinya akan dimintai keterangan seputar kejadian tersebut. Melalui saksi-saksi tersebut, baru dapat diketahui apakah benar Sh terlibat dan siapa-siapa saja yang juga ikut dalam penganiayaan terhadap Joni. Sehingga baru dapat diproses sesuai dengan hukum.

"Tidak ada pandang bulu dalam proses hukum, bila nantinya terbukti tetap akan ditindak," terangnya.

Namun Hartono masih belum bisa memberikan keterangan bahwa ada dua oknum polisi secara tidak langsung dapat dijadikan saksi karena mengetahui dan menyaksikan aksi brutal yang dilakukan Briptu Sh sesuai dengan pernyataan Joni.