Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sebanyak 199 Napi Rutan Tanjungbalai Karimun Dapat Usulan Remisi
Oleh : CR-16
Rabu | 21-06-2017 | 16:15 WIB
wabup-karimun-berikan-remisi.gif Honda-Batam
Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim saat memberikan surat remisi kepada warga binaan Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun beberapa waktu lalu (Sumber foto: Independennews)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Menjelang Hari Raya Idul Fitri, dari 410 orang narapidana yang merupakan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, diusulkan mendapat remisi Idul Fitri 1438 Hijriah tahun 2017 sebanyak 199 narapidana.

Kata Remisi ini sangat dinantikan oleh para narapidana. Sebab pemotongan masa hukuman yang biasa diberikan pemerintah di Hari Raya atau hari kemerdekaan, sangat ditunggu oleh mereka yang mendekam di balik jeruji besi itu.

Sedangkan besaran remisi itu sendiri bervariasi, mulai dari 15 hari, 1 bulan hingga 1 bulan 15 hari. Hanya saja yang mendapatkan remisi itu harus sesuai dengan lamanya menjalani masa tahanan, minimal 6 bulan yang ditetapkan oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

Kepala Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun, Eri Erawan mengatakan, pemberian remisi itu berdasarkan beberapa tahapan. Di antaranya berkelakuan baik dan telah menjalankan masa hukuman minimal 6 bulan, maka warga binaan berhak mendapat remisi.

"Saat ini kita mengusulkan kepada Kementerian Hukum dan HAM sebanyak 199 narapidana untuk mendapatkan remisi. Mereka mendapatkan itu berdasarkan tahapan yang harus mereka penuhi, di antaranya mereka harus berkelakuan baik selama menjadi tahanan dan menjalankan masa hukuman minimal 6 bulan," ujar Eri saat dihubungi BATAMTODAY.COM via Whatsapp, Rabu (21/6/2017)

Lanjut Eri, untuk yang dibebaskan, diusulkan oleh pihak Rutan Kelas II Tanjungbalai Karimun sebanyak 15 orang dan itupun jika disetujui oleh Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Untuk yang langsung bebas kita mengusulkan 15 orang, jika disetujui remisinya oleh Kementerian Hukum dan HAM maka bisa kita bebaskan waktu hari Raya Idul Fitri nanti," ujarnya mengakhiri.

Editor: Udin