Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rumah Hakim PN Batam Dibobol Maling
Oleh : Roni Ginting/Dodo
Senin | 07-11-2011 | 15:15 WIB
maling_ilustrasi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Maling beraksi tidak pandang bulu. Rumah hakim Thomas Tarigan yang berlokasi di Komplek Perumahan Kartini, Sekupang dibobol maling pada Sabtu (5/11/2011) antara pukul 17.00 WIB sampai pukul 19.00 WIB. 

 

Dikatakan Thomas, pada Sabtu sore rumah ditinggal dalam keadaan kosong. Saat itu supir dan anaknya berangkat ke bandara untuk menjemput dirinya yang baru saja pulang berobat di Jakarta. Sepulang dari bandara mereka kaget karena mendapati pintu depan sudah tidak terkunci lagi.

"Kunci pintu udah rusak kena congkel," kata Thomas kepada wartawan, Senin (7/11/2011).

Setelah diperiksa, tenyata pelaku telah mengambil CD room eksternal, 2 unit telepon genggam Nokia dan LG dari dalam kamar.

"Pintu kamar memang tak pernah dikunci, ditutup gitu aja. Kalau kerugian gak besar hanya ratusan ribu," ucapnya.

Thomas memperkirakan kalau pelakunya pasti menduga di dalam rumah banyak harta. Tapi malingnya salah karena di rumah mereka memang tak pernah menyimpan uang atau perhiasan.

"Baru disini, gak ada apa-apa di rumah. Memang sial maling itu, pasti dikira banyak uang," ujarnya.

Setelah peristiwa tersebut, mereka melapor ke Polisi. Malam itu juga anggota Buser Polsek Sekupang melakukan penyelidikan.