Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jokowi Diminta Beri Gelar Sultan Mahmud Riayat Syah sebagai Pahlawan Nasional
Oleh : Surya
Kamis | 15-06-2017 | 19:50 WIB
Nyta-Kadir-usuklkan-pahlawan-nasional.gif Honda-Batam
Anggota Komisi VI DPR, Nyat Kadir, meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah, yang dokumen pengajuannya telah dilengkapi pada 20 Mei 2017 lalu (Foto: Surya)

BATAMTODAY.COM, Jakarta -  Anggota Komisi VI DPR, Nyat Kadir, meminta kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah, yang dokumen pengajuannya telah dilengkapi pada 20 Mei 2017 lalu.

Sebab, Sultan Mahmud merupakan salah satu sosok pejuang kemerdekaan yang gigih mengusir Belanda dari monopoli perdagangan timah dan hasil laut maritim yang saat itu menduduki Kepulauan Riau.

“Inilah saatnya pemerintah hargai pahlawan yang berjuang puluhan tahun yang lalu. Apalagi pada saat sekarang visi pemerintah ingin mengangkat wilayah kemaritiman sebagai potensi Indonesia,” ucap Nyat Kadir di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/6/2017).

Nyat menjelaskan, Sultan Mahmud merupakan sosok yang hebat menyusun strategi perang laut.

Sebab pada 1787, saat Belanda menduduki ibu kota yang sekarang disebut Tanjungpinang, Sultan Mahmud dengan bantuan persenjataan armada laut dari Raja Sabah berhasil mengusir penjajah.

“Yang hebat dari Sultan Mahmud ini adalah strategi perang gerilya laut itu. Saya kira, tidak banyak di nusantara yang punya kehabatan seperti beliau,” tambahnya.

Sebelumnya, pada 2013, Nyat Kadir dan beberapa pihak telah mengajukan usul pemberian gelar Pahlawan Nasional Indonesia kepada Sultan Mahmud Riayat Syah.

Namun, tim peneliti yang salah satunya terdiri dari Kementerian Sosial (Kemensos), menyebut dokumen-dokumen yang dibutuhkan belum lengkap.

Sekarang, usulan itu akan kembali diajukan dengan dilengkapinya bukti-bukti dokumen dari para sejarawan, Pemprov, sampai Pemerintah Belanda.

“Sekarang dokumennya lengkap, harapan kita pemerintah jangan ragu-ragu memberikan gelar pahlawan ini,” pungkas politisi NasDem itu.

Budayawan Kepulauan Riau, Abdul Malik menambahkan, Sultan Mahmud Riayat Syah itu sejak kecil sudah biasa berperang.

“Sifat beliau itu tidak mau menyerah dengan Belanda. Musuh memang tidak dicari, tapi kalau datang tak boleh ditolak,” katanya.

Sultan Mahmud Riayat Syah lahir di Hulu Sungai Lingga pada Agustus 1780, wafat dan dimakamkan di Daik Lingga pada 12 Januari 1812, serta diberi gelar Marhum Masjid Lingga. Sejak lahir sampai wafatnya, beliau selalu berperang melawan penjajah Belanda tersebut.

Pada Januari 1788 ada laporan dari pejabat Inggris di Penang melaporkan bahwa Sultan Mahmud Riayat Syah merupakan penguasa terbesar dan jenius di kalangan Melayu (Arsip Indies Office House 10-1-1788/SSR,31.80 dalam VOS, 1993).

Editor: Udin