Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Polsek Bintim Berhasil Jaring Motor Pembalap Liar di Kijang
Oleh : Syajarul Rusydy
Rabu | 14-06-2017 | 17:14 WIB
Kapolsek-hitung-motor-tangkapan.gif Honda-Batam
Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman saat mengecek motor yang terjaring razia (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Anak motor yang hobi kebut-kebutan atau balapan liar di Kijang, Kecamatan Bintan Timur (Bintim), tidak bekutik begitu Anggota Polsek Bintim yang berseragan pereman menghampiri dan mengamankan kendaraan mereka.

Minggu (11/6/2017) sekitar pukul 00.30 WIB Unit Reskrim mulai melakukan Apel Patroli Malam Penertiban Balap Liar, di Halaman Polsek Bintim. Setelah itu, masing-masing anggota berpencar menuju titik yang menjadi pusat anak-anak melakukan aksi balap liar. Salah satunya Jalan Tanah Kuning, Kelurahan Kijang.

"Dari lokasi itu anggota kita berhasil amankan belasan sepeda motor yang sudah tidak sesuai dengan standar ketentuan," beber Kapolsek Bintim, AKP Abdul Rahman, saat ekspos di Mapolsek Bintim, Rabu (14/6/2017).

Dari belasan motor ini, kata Rahman, akan diikutkan sidang setelah Hari Raya Idul Fitri nanti. Hal ini dilakukan agar tidak ada lagi yang melukakan aksi balap liar, di wilayah hukumnya.

"Setelah lebaran, 17 motor ini baru akan diikutkan sidang. Jadi selama puasa motor yang terjaring razia nginap di Mapolsek Bintin dulu," kata Rahman.

Razia yang dilakukan ini, Kata Rahman, atas dasar laporan masyarakat, yang merasa terganggu dengan adanya aktivitas balapan liar di jalan raya. Selain mengganggu pengguna lainnya, suara motor yang bising ini juga mengganggu masyarakat yang sedang beribadah ataupun yang tengah istirahat.

"Menindaklanjuti laporan warga ini, langsung kita lakukan patroli malam, untuk menertibkan balap liar," tutur Rahman.

Editor: Udin