Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

2011, Target Rp 400 M

Bakorkamla Klaim Selamatkan Uang Negara Rp 1,029 T dari Operasi Gurita
Oleh : Surya
Rabu | 05-01-2011 | 17:44 WIB

Jakarta, Batamtoday - Badan Koordinasi Keamanan Laut (Bakorkamla) mengklaim telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 1,029 triliun dari Operasi Gurita yang telah dilakukan selama 4 tahun terakhir. Pada 2011 ini, Bakorkamla mentargetkan penyelamatan potensi kerugian negara sebesar Rp 400 miliar.

“Target ini lebih besar tiga kali lipat dibandingkan 2010. Operasi langsung ini juga akan menurunkan potensi kerugian negara tak langsung lebih besar lagi,” kata Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) Bakorkamla Laksamana Madya TNI Didik Heru Purnomo di Jakarta, Rabu (5/1).

Didik menjelaskan operasi langsung sepanjang tahun terdiri dari operasi gabungan stakeholder (Gurita) yang dilakukan 365 hari. Selama ini operasi Gurita dilakukan lima kali operasi. Satu operasi berlangsung selama 20 hari. Untuk pelaksanaan operasi sepanjang tahun 2010 dengan perolehan sekitar Rp150 miliar. Sementara potensi kerugian negara sejak dilakukan operasi Gurita pada 2007 sebesar Rp1,029 triliun.

“Selain kerugian langsung, setiap operasi selalu ada potensi kerugian tak langsung. Yang berhasil diselamatkan. Kerugian tidak langsung ini selalu muncul setiap kali ada operasi Gurita karena para pelaku kejahatan laut menghentikan semua operasinya,” tambahnya.

Dijelaskan lebih lanjut, bahwa keberhasilan Bakorkamla dalam melaksanakan setiap operasinya tidak hanya diukur dari besarnya pencapaian target potensi penyelamatan kerugian negara secara langsung tetapi juga diukur dari prosentase penurunan angka pelanggan atau kejahatan laut akibat gentarnya pelaku yang berniat melakukan kegiatan ilegal.

Didik mengatakan tugas Bakorkamla adalah menyusun kebijakan dan pelaksanaan kegiatan operasi keamanan laut terpadu. Target kuantitatif Pemerintah dalam RPJM 2010-2014 untuk keamanan laut terjadi penurunan dibadingkan 2008 untuk perompakan turun 76 persen dari 30 kasusada 2008, penangkapan ikan liar turun 75 persen dari 2.120 kasus, pembalakan liar turun 85 persen dari 1.842 kasus, pencemaran di laut turun 70 persen dari 155 kasus, serta penyelundupan manusia dari dan ke Indonesia turun 90 persen dari 1.124 kasus. Sementara itu, ketertiban pelayanan meningkat 85 persen