Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Kepri Rencanakan Lima Kali Paripurna Pilwagub, Ini Urutannya
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 12-06-2017 | 18:14 WIB
surya-makmur-Nasution-728x3491.gif Honda-Batam
Ketua Pansus Tatib Pilwagub DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution(Foto: Dok.batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepri merencanakan akan melaksanakan lima kali paripuna dalam proses pemilihan Wakil Gubernur (Pilwagub) Kepri Pengganti, yang akan dilaksanakan, melalui Pemilihan di DPRD Kepri.

Ketua Pansus Tatib Pilwagub DPRD Kepri, Surya Makmur Nasution, mengatakan, dari lima kali paripurna, DPRD akan melaksanakan empat kali paripurna biasa dan satu kali paripurna istimewa. Paripurna DPRD pertama, kata Surya Makmur, telah dilaksanakan tentang pembentukan Pansus Tata Tertib Pemilihan Wagub (Tatib Pilwagub).

Selanjutnya paripurna kedua, dilanjutkan dengan paripurna laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) tentang hasil pembahasan tata tertib dan pengesahan tata tertib Pilwagub Kepri. Paripurna ketiga, setelah penetapan tatib, dilanjutkan dengan paripurna penetapan Panitia Pemilihan (Panlih) oleh Pansus DPRD.

"Setelah Panlih terbentuk, sudah dapat mulai bekerja sesuai dengan tata tertib yang sudah ditentukan. Selanjutnya paripurna ketiga adalah paripurna penetapan Calon wakil Gubernur yang diusulkan Parpol pengusung dan diserahkan Gubernur ke DPRD," ujar Surya Makmur, Senin (12/6/2017).

Selanjutnya, dari hasil paripurna penetapan calon, DPRD Kepri kembali melaksanakan paripurna istimewa, pencabutan nomor urut Calon Wakil Gubernur dan penyampaian visi dan misi Calon Wakil Gubernur yang sudah ditetapkan.

"Yang terakhir, adalah paripurna pemilihan dan penetapan hasil pemilihan," pungkasnya.    

Sebagaimana diketahui, hingga saat ini Gubernur Provinsi Kepri, Nurdin Basirun, telah mengajukan dua nama Wakil Gubernur hasil usulan 5 partai politik ke DPRD Kepri. Kedua nama tersebut adalah Kepala Bapeda Kepri Isdianto dan Wakil Ketua DPRD Bintan Agus Wibowo.

Masalahnya, dua nama yang sebelumnya dipolemikkan itu belum sepenuhnya mendapat dukungan dan rekomendasi dari DPP Partai Pengusung, sehingga saat ini belum dapat diproses DPRD Kepri, karena masih menunggu pembahasan dan pengesahan tata tertib pemilihan Wakil Gubernur Kepri.

Editor: Udin