Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Hape dan Uang, Warga Tanjunguban Ini Diamankan Polisi
Oleh : Harjo
Senin | 12-06-2017 | 12:17 WIB
curi-uban1.gif Honda-Batam
Pelaku pencurian hape dan uang (duduk dibawah) saat diamankan Polisi. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Jendra Sudirman (33), warga Jalan Hang Tuah, Tanjunguban Kota ditangkap Polisi karena mencuri di rumah seorang warga di Teluk Sebong Bintan, Senin (12/6/2017).

Kapolsek Bintan Utara, Kompol Jaswir menyampaikan tersangka diamankannya pihak kepolisian setelah diketahui warga setempat karena telah melakukan pencurian di rumah Edrison di Teluk Sebong (11/6/2017) malam.

"Sesuai dengan pengakuan korban, sejumlah barang yang sempat dicuri oleh tersangka diantaranya 1 unit hape iphone 5 warna putih, 1 unit tab merk Samsung warna hitam, uang sebesar Rp 1,3 juta, 3 lembar uang 1 dolar Singapura dan 1 dolar Amerika," kata Jaswir.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, tersangka bersama sejumlah barang bukti yang diduga hasil dari hasil tindak pidana yang dilakukannnya. "Tersangkanya, sudah diamankan di sel tahanan Mapolsek Bintan Utara. Pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut," terangnya.

Editor: Yudha