Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Biaya Administrasi Pembayaran Rekening PDAM Tirta Kepri Diduga Pungli
Oleh : Charles Sitompul
Senin | 12-06-2017 | 11:54 WIB
kantor-PDAM-Kepri-01.gif Honda-Batam
Kantor PDAM Tirta Kepri. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Selain melakukan Pungutan liar (Pungli) biaya perbaikan pipa dan instalasi meteran, PDAM Tirta Kepri, juga diduga melakukan Pungli biaya administrasi rekening air.

Setiap bulan, masing-masing pelanggan dipungut dana Rp1.000-1.500 dengan modus biaya administrasi. Hal itu, hampir dialami ribuan lebih pelanggan yang membayar tagihan rekening PDAM di outlet pembayaran resmi PDAM Tanjungpinang.

Dari data yang diperoleh BATAMTODAY.COM, dugaan Pungli biaya administrasi dikenakan dua kali pada pelanggan, yang membayar rekeing tagihan air pada sejumlah outlet PDAM.

Hal itu terlihat dari rincian tagihan pembayaran pemakaian air pada resi rekening pembayaran tagian yang di keluarkan outlet resmi pembayaran tagihan air.

Pada rekening tagihan yang dikeluarkan outlet ke pelanggan PDAM, selain tagihan resmi penggunaan air per bulan, konsumen PDAM juga dipungut biaya perbaikan jaringan dan meteran PDAM Rp10 ribu/pelanggan tiap bulan, serta Rp1.000 biaya administrasi PDAM, dan Rp1.500 biaya ddministrasi pembayaran di Outlet.

Salah seorang petugas outlet mengatakan, pengeneaan Rp1.000 administrasi PDAM itu merupakan kebijakan PDAM. Sedangkan Rp1,500 yang dikenakan, merupakan biaya jasa administrasi yang diperoleh outlet.

"Kalau yang Rp1.000 ini administrasi yang ditetapakan PDAM, sedangkan Rp1.500 biaya administrasi yang kami pungut atas penerimaan pembayaran dan pengeluaran resi rekening bukti pembayaran PDAM," sebut petugas outlet yang namanya enggan dipublikasi, Senin (12/6/2017).

Juki salah seorang pelanggan yang mempertanyakan pengenaan biaya administrasi di laur biaya administrasi yang dipungut outlet mitra PDAM ini, sempat keberatan. Namun, petugas Outlet mengatakan, kalau kebijakan itu merupakan perintah dan arahan PDAM kepada Outlet.

"Duitnya memang tidak seberapa, hanya Rp1.000, tetapi kalau dikali ribuan pelanggan, duitnya bisa ratusan juta. Lagian, saya tidak merasa mendapat jasa administrasi dari PDAM, karena saya bayar rekening air di outlet mitra PDAM, tetapi kok saya dikenakan lagi baiya administrasi ke PDAM," keluh Juki.

Kalau pembayaran jasa administrasi Rp1.500 di outlet, dikatakan Juki, tidak masalah, karena memang dia sebagai pelanggan menerima jasa administrasi. Namun penambahaan Rp1.000 yang tertera di dalam rekening, menurt dia, sama dengan Pungli yang diberlakukan PDAM ke pelanggan.

Pembayaran rekening biaya PDAM, tambah Juki sebenarnya sangat membantu pelanggan, selain tidak harus mendatangi counter penagihan PDAM yang jauh dari rumahnya, juga mempercepat layanan proses pembayaran rekening air.

Tragisnya, sambung Juki, ketika dirinya menanyakan resi pembayaran Rp1.000 sebagai biaya administrasi, sataf Keuangan dan Penerima Keluahan PDAM, tidak bisa menunjukkan.

"Saat itu, saya juga sempat meminta bukti resi rekening air PDAM ?saya, tetapi petugas mengatakan tidak ada," ujar Juki.

Hal ini semua menjadi pertanyaan besar di benak Juki. Pasalnya, dasar pungutan Rp1.000 sebagai biaya administrasi itu ntidak pernah dijelaskan pihak PDAM Tirta Kepri.

Editor: Gokli