Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD Lingga Desak Dinas PUPR Perbaiki IPAL Komunal di Dabolama
Oleh : Nurjali
Kamis | 08-06-2017 | 12:14 WIB
IPAL-Komunal1.gif Honda-Batam
IPAL Komunal di Kelurahan Dabolama. (Foto: Nurjali)

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lingga mewanti-wanti pihak kontraktor dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perencanaan dan Perumahan Rakyat (PUPR) agar segera memperbaiki proyek IPAL Komunal di Kelurahan Dabolama Kabupaten Lingga yang banyak dikeluhkan masyarakat karena mengeluarkan bau tak sedap.

Jika belum ada tindakan, dalam waktu dekat Komisi I dan II DPRD Lingga akan memanggil dan menggelar hearing dengan dinas terkait.

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Lingga Neko Wesha Pawelloy mengatakan, dirinya sudah menyampaikan hal tersebut ke komisi II mengingat Dinas PUPR Kabupaten Lingga adalah mitra mereka.

"Saya sudah sampaikan hal ini kepada Komisi II DPRD Lingga, karwna dinas terkait adalah mitra komisi II, sementara untuk pelanggaran hukumnya ada di pihak kami," sebut politisi muda Partai Nasdem ini, Kamis (8/6/17).

Menurutnya, salah satu poinnya adalah pihak kontraktor dan dinas terkait diminta untuk segera memperbaiki proyek yang menghabiskan anggaran 1,5 miliar tersebut. Jika tidak ada respon dari kontraktor maupun dinas maka Komisi I DPRD Lingga akan melaporkan hal ini kepada pihak berwenang untuk di selesaikan secara hukum.

"Kalau tidak diindahkan, kita akan laporkan ke pihak berwenang karena proyek ini jelas-jelas ada kelalaian dalam pelaksanaan proyek ini," sebutnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi II DPRD Kabupaten Lingga Ahmad Nasirudin mengatakan dalam waktu dekat Komisi II akan melakukan hearing terkait hal itu.

"Kami akan lakukan hearing dengan dinas terkait, nanti hasilnya akan kita rembuk lagi dengan komisi terkait berdasarkan temuan dari Komisi I DPRD Lingga ini," sebutnya.

Editor: Yudha