Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Akademisi Dorong Pemerintah Lakukan Terobosan Reforma Agraria
Oleh : Redaksi
Kamis | 08-06-2017 | 11:26 WIB
tanam-01.gif Honda-Batam
Pemerintah untuk melakukan terobosan-terobosan percepatan kebijakan guna mencapai target reforma agrari. (Foto: aagrariamedicinaveterinaria.unipd.it)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Mantan Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan San Afri Awang menganjurkan pemerintah untuk melakukan terobosan-terobosan percepatan kebijakan guna mencapai target reforma agraria yang dicanangkan Presiden Joko Widodo.

"Sebenarnya, kalau dalam kondisi normal, peraturan itu tidak njelimet. Artinya masih bisa dikerjakan sesuai target. Tapi, kalau kita punya target besar, ya peraturan itu juga harus bisa mendukung mencapai itu," kata Akademisi asal Universitas Gajah Mada itu di Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (7/6/2017).

Menurut dia, selama ini kebijakan yang ada terlalu prosedural dan memakan waktu yang lama. "Misalnya kita ada 7000 hektare tanah untuk di tanah objek reforma agraria. Kalau dengan manual misalnya kita kumpulkan dulu orangnya mana, lalu kita ikuti prosedur yang kita punya, maka bakal makan waktu yang lebih lama. Paling hanya 2000 hektare saja yang tercapai," ucapnya.

San Afrie juga menyoroti kebijakan pemerintah mengenai pekerjaan-pekerjaan terkait reforma agraria ini terlalu banyak dipegang oleh pemerintah pusat. Padahal, menurut dia, pemerintah desa jauh lebih dekat dengan objek-objek reforma agraria.

"Ketika kita serahkan ini pada desa, maka entitas desa itu sendiri yang akan menerima penyerahan itu. Kan kalau sesuai teori, pembangunan itu harus diberikan kepada lokasi terdekat dari pembangunan itu dan lokasi terdekat kan desa," kata dia.

Memang, menurut dia, desa pun masih terklasifikasikan lagi ke beberapa jenis yakni desa yang telah siap, desa yang setengah siap, dan desa yang sama sekali belum siap. Dia berujar agar pemerintah mendahulukan desa-desa yang telah siap.

"Sehingga target pemerintah yang 4,1 hektare (Tanah Objek Reforma Agraria) dan 12,7 hektare (Perhutanan Sosial) bisa terkejar," ujarnya.

Ia juga mengusulkan pemerintah membentuk badan otoritas untuk reforma agraria sebagai terobosan lain untuk mencapai target reforma agraria itu. Sebab, dia menialai dengan begitu badan ini dapat menghilangkan ego-ego sektoral lantaran berada langsung di bawah Presiden.

Lagipula, kata dia, program reforma agraria ini sebenarnya juga resolusi dari konflik agraria yang kerap terjadi.
"Kelebihan TORA ini ketika sudah kita sudah alokasikan dan SK-kan, lalu dapat dukungan dari presiden, maka konflik otomatis akan selesai. Tidak perlu lagi pakai tahapan untuk selesaikan konflik," ucapnya.

Dia menegaskan, bila tidak menyerahkan program ini kepada para kepala desa, maka dia ragu target yang dipasang pemerintah dapat tercapai. Sebab, kata dia, berkaca pada pemerintahan Presiden Soekarno yang telah melakukan reforma agraria terhadap 1,3 juta hektare tanah, sampai sekarang belum setengahnya rampung dalam hal registrasi.

"Saya ingat itu tanahnya dan dokumennya ada, tapi catatannya belum selesai sampai sekarang. Bayangkan, itu 1,3 juta hektare dari tahun 1950an pertengahan lho. Bagaimana yang target ini bisa selesai kalau kita enggak bicara terobosan-terobosan," ujar dia.

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli