Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Tahun 2018, Sistem Pemerintahan Kabupaten Karimun Berbasis Elektronik
Oleh : CR-16
Kamis | 08-06-2017 | 10:28 WIB
sudarmadi-karimun-728x3491.gif Honda-Batam
Kepala BKD Karimun, Sudarmadi (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemerintah Kabupaten Karimun pada tahun 2018 mendatang akan menerapkan sistem berbasis elektronik. Bahkan, pada tahun ini sistem itu sudah mulai digunakan untuk kenaikan pangkat dan data-data pegawai.

"Kita menargetkan pada tahun 2018 semu Dinas di Kabupaten Karimun telah menggunakan sistem elektronik," kata Kepala BKD Karimun, Sudarmadi, belum lama ini.

Sistem elektronik itu nantinya, kata Sudarmadi, akan memepermudahan Pemkab Karimun memonitoring kinerja setiap pegawai. Di mana, semua pegawai harus melaporkan pekerjaanya melalui sistem setiap harinya.

"Tak bisa lagi cuman absen. Pekerjaanya juga harus dilaporkan lewat sistem. Jadi kelihatan siapa yang kerja dan siapa yang malas," kata dia.

Lebih jauh Sudarmadi menambahkan, terkait masalah absensi lagi dalam persiapan, terutama menyiapkan di setiap dinas dan BKD merupakan induknya, yang nanti akan terhubung ke BKN Pekanbaru. Kemudian dari BKN Pekanbaru ke BKN pusat dan dari BKN Pusat terhubung ke Menpan RB.

"Kita lagi masa persiapan di setiap dinas-dinas, dan kita (BKD-red) buat satu induk, jadi setiap absensi ASN akan masuk di BKD, terhubung ke BKN Pekanbaru, BKN Pusat dan Menpan RB," tutupnya.

Editor: Gokli