Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Dicuekin PKS, Istri Zulkieflimansyah Gugat Sohibul Iman ke Pengadilan
Oleh : Surya
Rabu | 07-06-2017 | 19:26 WIB
Dicuekin-PKS,-Istri-Zulkieflimansyah-Gugat-Sohibul-Iman-ke-Pengadilan.gif Honda-Batam
Legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Sumbawa, Zulkieflimansyah (Sumber foto: www.wartabali.net)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Merasa dicuekin, tim huasa hukum Aries Suci Handayani, istri legislator Partai Keadilan Sejahtera (PKS) asal Sumbawa, Zulkieflimansyah, resmi mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2017) kemarin.

Salman Darwis, anggota tim kuasa hukum Suci, menyatakan, gugatan dilayangkan karena DPP PKS tak memedulikan mereka. "Laporan klien kami sudah sejak 2016 tidak ditindaklanjuti saudara M. Sohibul Iman selaku Presiden PKS," terang Darwis dalam siaran persnya, Rabu (7/6/2017).

Dalam keterangannya, Salman Darwis menyatakan, bahwa tuntutan mereka agar pengadilan memerintahkan Presiden PKS M Sohibul Iman menindaklanjuti dan memroses tindakan tercela yang dilakukan DR Zulkieflimansyah SE MM, sesuai dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga serta Peraturan PKS.

Sebagaimana diketahui, Dr Zul, panggilan akrab anggota legislatif Fraksi PKS asal Sumbawa, NTB itu, telah pernah melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan Alquran dan Sunnah Rasulullah SAW terhadap istrinya Aries Suci Handayani dan karenanya layak diadukan kepada partai yang menaunginya.

Kuasa hukum menambahkan, tidak itu saja, perbuatan saudara Zulkieflimansyah juga melanggar pedoman Partai Keadilan Sejahtera nomor 2 tahun 2015 dan anggaran dasar partai dan merusak citra PKS sebagai partai Islam.

Editor: Udin