Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Mesjid, Mushola dan Surau di Karimun dapat Bantuan Pemprov Kepri
Oleh : CR-16
Selasa | 06-06-2017 | 14:15 WIB
Gubernur-beri-bantuan1.gif Honda-Batam
Gubernur Kepri memberi santunan kepada anak yatim dan janda. (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Pemprov Kepri memberikan bantuan untuk Mesjid, Musola, dan Surau yang ada di Kabupaten Karimun. Bantuan diberikan langsung oleh Gubernur Kepri Nurdin Basirun dalam agenda safari Ramadhan Pemprov ke Kabupaten Karimun, Senin (5/6/2017) malam.

Bantuan yang diberikan Pemprov Kepri untuk Mesjid, Musola, dan Surau di Karimun yakni Mesjid Al-Hikmah Kecamatan Tebing Rp 50 juta, Mesjid Al-Falah Kecamatan Meral Rp 300 juta, Surau Al-Hidayah Rp 200 juta, Masjid As Syafaah Kecamatan Meral Parit Benut Rp 300 juta, Masjid Baitul Hikmah Gang Awang Nor Kecamatan Meral Rp 300 juta, Masjid At Takwa Guntung Punak Rp 150 juta, Masjid Baitul Takwa Rp 100 juta.

Bukan hanya menyerahkan bantuan untuk tempat ibadah, Pemprov Kepri juga memberikan bantuan lainnya, yakni 100 bingkisan untuk anak yatim kemudian santunan untuk kaum duafa sebanyak 20 orang penerima.

Dalam sambutannya Gubernur Kepri Nurdin Basirun, menyampaikan banyak keberkahan yang diberikan oleh Allah SWT dibulan yang penuh rahmat dan hidayah.

"Dalam kesempatan yang mulia dan rezeki yang diberikan oleh Allah SWT mari kita makmurkan Masjid, Musholla dan Surau di bulan puasa dan bulan-bulan lainnya. Banyak keberkahan pada bulan suci ini," ujar Nurdin.

Bantuan juga diberikan untuk keluarga salah satu petugas satuan penjaga(Satpam) Mesjid Agung Karimun yang meninggal akibat pembunuhan pencurian kotak amal.

"Ada sedikit rejeki untuk keluarga korban yang meninggal berupa uang tunai semoga uang ini dapat bermanfaat untuk keluarga korban," ujarnya.

Dalam agenda safari Ramadhan Gubernur Kepri turut hadir dan menyerahkan bantuan, yakni Bupati Karimun, Aunur Rafiq, Wakil Bupati Karimun, Anwar Hasyim, pimpinan FKPD Karimun serta sejumlah Kepala OPD Pemprov Kepri.

Editor: Yudha