Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Babinkamtibmas Polsek Lubukbaja Bekuk Pengedar Sabu di Perumahan Hawai Garden
Oleh : Romi Chandra
Selasa | 06-06-2017 | 12:14 WIB
penangkapan-sabu1.gif Honda-Batam
Penangkapan tersangka sabu oleh Babinkamtibmas Polsek Lubuk Baja. (Foto: Istimewa)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polsek Lubukbaja membekuk seorang pria terduga pengedar narkoba berinisial R di kawasan Perumahan Hawai Garden, Minggu (4/6/2017). Saat ini, kasusnya sudah dilimpahkan ke Satuan Narkoba Polresta Barelang.

Kasat Narkoba Poresta Barelang, Kompol Arwin A Wientama, mengatakan, dari tangan pelaku berhasil disita barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 4,6 gram serta uang Rp8 juta.

"Barang bukti sabu ditemukan pada pelaku, begitu juga uang. Namun untuk uang masih didalami apakah semuanya merupakan barang bukti hasil penjualan sabu atau bukan," ungkap Arwin, Selasa (6/6/2017).

Sementara Kapolsek Lubukbaja, Kompol I Putu Bayu Pati, mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan oleh anggotanya yang merupakan Babinkamtibas Batu Selicin, Lubukbaja, Bripka Doni.

Penangkapan, berawal saat Doni baru pulang dari pengamanan shalat taraweh. Kemidian ia mendapat laporan dari warga, sehingga langsung ke lokasi dan ikut mengamankan pelaku ke pos sekuriti perumahan.

"Yang menangkap warga bersama anggota. Ia bertugas sebagai Babinkamtibmas Batu Selicin. Malam itu juga, kita koordinasikan dengan Sat Narkoba Polresta Barelang untuk dilimpahkan," pungkas Putu.

Editor: Yudha