Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Langgar Disiplin dan Kode Etik, 6 Anggota Polisi Dipecat Tidak Hormat
Oleh : Ali/Dodo
Jum'at | 04-11-2011 | 16:18 WIB
polisi_dipecat.jpg Honda-Batam

PKP Developer

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Kepolisian Daerah (Polda) Kepulauan Riau (Kepri) terhitung sejak Januari hingga Oktober 2011 telah memecat secara tidak hormat terhadap enam anggota Polri yang terbukti melanggar disiplin dan kode etik.

AKBP Hartono, Kabid Humas Polda Kepri mengatakan keenam anggota Polri yang dipecat itu dua anggota Sat Brimob Polda Kepri, dua anggota Polresta Barelang, satu anggota dari Polres Bintan dan satu anggota dari Polres Lingga.

"Itu sanksi yang kita berikan kepada anggota polisi yang nakal," kata Hartono kepada batamtoday, Jumat (4/11/2011).

Sementara itu, sumber batamtoday di Polda Kepri juga menyebutkan masih ada 12 anggota Polri di wilayah hukum Polda Kepri yang juga terancam dipecat secara tidak terhormat.

 "12 anggota itu sudah selesai sidang, hanya saja saat ini masih menunggu putusan dari pimpinan (Kapolda Kepri-red)," ujar sumber di Mapolda Kepri yang enggan namanya disebutkan.

Sumber juga mengatakan pemberian sanksi langsung dilakukan oleh Brigjen (Pol) Raden Budi Winarso, namun menunggu surat pemecatan terhadap anggota yang bermasalah itu ditandatangani oleh atasan masing-masing, baik komandan satuan maupun Kapolres.