Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rencana Pembangunan Pelabuhan Bulang Linggi Terkendala Status Lahan
Oleh : Harjo
Selasa | 30-05-2017 | 15:50 WIB
mediasi-lahan1.gif Honda-Batam
Pertemuan Dishub Bintan, Kecamatan dan pemilik lahan atau kios di Pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban. (Foto: Harjo)

BATAMTODAY.COM, Tanjunguban - Wacana pembangunan Pelabuhan Bulanglinggi Tanjunguban yang akan dijadikan ikon Kabupaten Bintan sepertinya akan menghadapi sejumlah hambatan. Salah satunya ada persoalan kepemilikan lahan yang ternyata atas nama masyarakat.

Linda pemilik lahan dan bangunan berupa kios di pelabuhan Bulanglinggi melalui Nizar alias May menyampaikan, pemilik lahan sangat mendukung rencana pembangunan Pelabuhan Bulanglinggi sebagai pintu masuk wisatawan dan dijadikan sebagai ikon Bintan. Namun terkait hal tersebut, pihak pemerintah harus terlebih dahulu menyelesaikan hak pemilik lahan dan kios disana.

"Kita meminta agar permasalahan kepemilikan lahan dan kios diselesaikan terelebih dahulu. Mengingat sejak awal belum ada kejelasan dan penyelesaiannya," ungkap Nizar kepada BATAMTODAY.COM, Selasa (30/5/2017).

Lebih jauh Nizar menyampaikan, sejak pembangunan aula pelabuhan Bulanglinggi enam tahun lalu. Pemilik lahan sudah meminta kejelasan, mengingat pemilik lahan memiliki surat dasar kepemilikan atau Alas Hak. Namun hingga saat ini belum ada penyelesaian dan realiasinya.

"Penyelesaian terhadap hak pemilik lahan di Pelabuhan Bulanglinggi, mulai sejak Dahlia Zulfa dan Hasfi Handra menjabat sebagai Camat sampai saat ini belum juga ada kejelasan penyelesaiannya," terangnya.

Dari hasil pertemuan dengan Dinas Perhubungan dan Kecamatan Bintan Utara, ia menyampaikan pihak pemerintah menjanjikan akan menyelesaikan dalam waktu dua minggu. "Kita menunggu janji dan penyelesaian, kita siap apabila dilakukan ganti rugi. Karena yang ditunggu selama ini adalah kejelasan dari pemerintah yang belum pernah terealisasi," tambahnya.

Sementara itu, Yefrizon MS Kabid Perhubungan Laut Dishub Bintan, menyampaikan rencana pembangunan Pelabuhan Bulanglinggi akan dilaksanakan melalui anggaran APBD-Perubahan 2017. Namun hal tersebut, masih menunggu selesainya permasalahan yang ada.

"Anggaran direncanakan pada APBD-P, namun hal tersebut harus terlebih dahulu penyelesaian masalah lahan antara pihak kecamatan dan pemilik lahan atau kios yang ada di pelabuhan tersebut. Dishub hanya menangani masalah pembangunan sedangkan soal lahan itu wewenang di Kecamatan," ujarnya.

Editor: Yudha