Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Serikat Pekerja Nilai Kadin Batam Bersikap Mbalelo
Oleh : Ocep/Dodo
Kamis | 03-11-2011 | 12:58 WIB
Syaiful-Badri-Sofyan.gif Honda-Batam

Syaiful Badri, Ketua SPSI Kota Batam. (Foto: Istimewa)

BATAM, batamtoday - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) menyayangkan perubahan sikap yang dikeluarkan oleh Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kota Batam terkait polemik yang terjadi atas rencana penerbitan Perda Ketenagakerjaan oleh DPRD.

Syaiful Badri, Ketua SPSI Kota Batam mengatakan pihaknya terkejut dengan perubahan sikap Kadin Batam yang akhirnya menolak Rancangan Perda Ketenagakerjaan (Ranperda Naker).

"Dua hari lalu Kadin Batam mengatakan mendukung Ranperda Naker, tapi kenapa kemarin malah berbalik menjadi menolaknya? Ada apa ini?" tanya Syaiful hari ini, Kamis (3/11/2011).

Seperti diketahui, dua hari lalu, Ketua Kadin Batam Nada Faza Soraya melalui sejumlah media massa menyatakan mendukung pembahasan rancangan Ranperda Naker.

Namun sehari setelahnya, Nada kembali menyatakan di media bahwa pihaknya menolak pembahasan ranperda tersebut dengan sejumlah alasan.

Kadin Batam, kata Nada, menilai Perda Ketenagakerjaan tidak perlu diterbitkan di Kota Batam.

"Tidak perlu ada Perda Ketenagakerjaan di Batam karena UU Ketenagakerjaan sudah cukup mengatur," ujarnya.

Menurutnya, UU Nomor 13/2003 tentang Ketenagakerjaan yang saat ini akan direvisi oleh DPR dan Pemerintah Pusat akan cukup mengatur persoalan ketenagakerjaan di masing-masing daerah, termasuk Kota Batam.

Kecuali nantinya ada celah atau kekurangan yang substansial tidak diatur dalam UU tersebut, baru dibutuhkan aturan lokal guna menutupinya.

Dan sejauh ini dia melihat belum ada celah atau kekurangan dalam UU itu untuk mengatur Ketenagakerjan di Kota Batam, terlebih bakal adanya penyempurnaan dalam revisinya nanti.

Namun, kata Syaiful, pihaknya mensinyalir perubahan sikap Kadin Batam tersebut muncul setelah adanya pertemuan antara Kadin Batam dengan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kepri di salah satu perusahaan milik petinggi Apindo Kepri.

"Saya tidak mau menduga apakah sudah terjadi kesepakatan antara kedua pihak itu atau hal yang macam-macam, tapi korelasinya jelas ada," sambung dia.

Pihak serikat pekerja sendiri, jelasnya, hingga kini masih mendukung pembahasan Ranperda Naker meskipun masih melihat ada sejumlah aturan yang perlu pembahasan lebih matang.

Karena itu dia juga meminta kepada para pengusaha untuk terlebih dahulu membahasnya bersama dengan DPRD dan Pemko Batam sebelum mengeluarkan sikap penolakan terhadap Ranperda tersebut.