Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

LSM Gebrak Bentuk Panja Mafia Anggaran
Oleh : Ocep/Dodo
Rabu | 02-11-2011 | 16:59 WIB
Uba-Ingan.gif Honda-Batam

Uba Ingan Sigalingging, ketua LSM Gebrak. 

BATAM, batamtoday - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerakan Bersama Rakyat (Gebrak) Batam berencana membentuk sebuah Panita Kerja (Panja) 'Mafia Anggaran' untuk menyelidiki potensi pemasukan daerah di Kota Batam.

Uba Ingan Sigalingging. Ketua LSM Gebrak mengatakan pihaknya akan menyelenggarakan sebuah diskusi publik sebagai langkah awal pembentukan Panja Mafia Anggaran.

"Dari diskusi publik nanti kami akan membentuk sebuah Panja Mafia Anggaran," ujarnya hari ini, Rabu (2/11/2011).

Dijelaskannya, pada Sabtu (5/11/2011) nanti LSM Gebrak akan menghelat diskusi publik yang bertajuk Menimbang Akuntabilitas dan Transparansi Kebijakan Publik Pemda dan DPRD di Hotel PIH, Batam.

Diskusi tersebut digelar guna menyikapi sejumlah kebijakan publik di Batam yg beberapa waktu terakhir menimbulkan penolakan dari beberapa pihak, seperti adanya pajak-pajak daerah, retribusi dan perda-perda lain yg dianggap bertentangan dengan kepentingan publik.

Gebrak, katanya, menilai bahwa pro-kontra terhadap kebijakan-kebijakan tersebut tidak memberikan manfaat positif terhadap proses pembelajaran politik kepada masyarakat.

"Hal itu disebabkan karena kuatnya kepentingan2 kelompok yang melatarbelakangi sikap pro dan kontra tersebut," sambungnya.

Karena itu, lanjut dia, salah satu permasalahan penting yang menjadi poin dalam diskusi tersebut adalah menyangkut akuntabilitas dan transparansi kebijakan yg dikeluarkan oleh pihak ekskutif dan legislatif di Kota Batam.

"Padahal masyarakat ingin mendapatkan informasi secara luas tentang apa dan bagaimana proses anggaran di pemerintahan dan legislatif, namun pada kenyataannya masyarakat tidak bisa mendapatkan informasi yang terkait dengan proses anggaran yang dilakukan oleh Pemko dan DPRD," paparnya.

Gebrak melihat belum ada akuntablitas politik yang diberikan oleh Pemko dan DPRD sehingga menimbulkan rasa tidak percaya terhadap kinerja Pemko dan DPRD.

Sehingga ada dua titik fokus yang akan menjadi pembahasan dalam diskusi publik ini, katanya, yakni akuntablitas politik dan akuntabilitas anggaran.

Seperti bagaimana Pemko Batam menjelaskan kepada masyarakat bahwa sumber pad memang riil yang didapat sesuai fakta di lapangan, seperti pajak restoran, pajak warung kopi, pajak hotel dan pungutan lainnya.

"Kita melihat tidak adanya transparansi sementara Pemko Batam cenderung melakukan kutipan-kutipan yg memebratkan seperti pajak donasi. padahal pemasukan-pemasukan lain tidak pernah dijelaskan bagaimana kinerjanya," ujar Uba.

Hasil dari Diskusi Publik itu sendiri akan dibuat menjadi rekomendasi yang akan disampaikan ke DPRD, Pemko Batam, Badan Pengusahaan (BP) FTZ Batam serta instansi-instansi terkait lainnya.

Dan secara internal, Gebrak akan melakukan pengawasan anggaran dengan membentuk Panja Mafia Anggaran yang salah satu tugas  utamanya menginvetarisir dan memproyeksikan secara riil potensi pemasukan daerah yang hingga kini belum maksimal digarap oleh Pemko Batam.

"Termasuk menyelidiki kebocoran-kebocoran yang terjadi dalam proses intensifikasi pemungutannya karena dari hitungan sementara, Batam sebenarnya mampu meraup PAD hingga Rp3 triliun, bukan hanya Rp1 triliun seperti beberapa tahun berjalan ini," jelasnya,

Panja Mafia Anggaran bentukan Gebrak, kata dia, akan melakukan aktivitas suvei ke restoran, warung kopi, mall, hotel, perparkiran, dan obyek pungutan pajak atau retribusi lainnya.

Adapun Diskusi Publik nantinya akan menghadirkan Pimpinan Umum Tanjungpinang Pos Candra Ibrahim, mantan Staf Ahli Badan Otorita Batam Peris Tamba dan Ketua Komisi IV DPRD Kota Batam Ricky Indrakari, dengan mengundang elemen-elemen dari tokoh masyarakat, akademisi, pengusaha, serikat pekerja, mahasiswa, DPRD dan Pemko Batam.