Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Bupati Bintan Enggan Surati Menteri LHK Terkait Kerusakan Hutan Lindung di Wilayahnya
Oleh : Syajarul Rosydy
Minggu | 21-05-2017 | 15:30 WIB
hutan-sungai-pulai1.jpg Honda-Batam
Kerusakan Hutan Lindung di Sungai Pulai, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur akibat pembabatan hutan (Foto: Syajarul Rosydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Bupati Bintan Apri Sujadi mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau (Kepri) terkait kerusakan Hutan Lindung akibat adanya pembabatan hutan di Sungai Pulai, Kelurahan Gunung Lengkuas, Kecamatan Bintan Timur.

"Kita akan dukung sepenuhnya apa yang menjadi kebijakan Pemprov atas kerusakan hutan di wilayah Bintan,"tegas Apri kepada BATAMTODAY.COM saat ditemui di Nirwana Garden, Sabtu (20/5/2017)

Apri sendiri menyatakan keenggannnya secara langsung untuk menyurati Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLH) Siti Nurbaya, meskipun mengetahui Hutan Lindung di wilayahnya mengalami kerusakan parah, akibat pembabatan hutan yang tidak bisa dicegah.

"Kalau masalah kerusakan ini, mau bergarak jangan menunggu suratlah, harusnya yang punya kewenangan. Kalau saya, siap mendukung kewenanga provinsi terkait kawasan hutan, kerusakan hutan dan pelanggaran lainnya. Kalau nunggu surat kapan mau jalan," tandas Bupati Bintan.

Pantauan BATAMTODAY.COM di lapangan pembabatan Hutan Lindung di Sungai Pulai semakin parah. Bahkan makin meluas ke titik hutan lainnya yang ada disekitarnya.

Editor: Surya