Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Razia Pekat Jelang Ramdhan

Satpol PP Tanjungpinang Tangkap 3 Pasangan Kumpul Kebo
Oleh : Roland Aritonang
Sabtu | 20-05-2017 | 11:02 WIB
razia-01.gif Honda-Batam
Pasangan kumpul kebo setelah diamankan di Mako Satpol PP Tanjungpinang. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang melakukan razia penyakit masyarakat (pekat) jelang Ramadhan pada Jumat (19/5/2017) malam. Hasilnya, petugas berhasil menangkap tiga pasangan kumpul kebo dan tiga wanita yang tidak memiliki identitas.

Seluruh pasangan kumpul kebo dan yang tidak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) ini dibawa ke Kantor Satpol PP Tanjungpinang guna dilakukan pemeriksaan. Razia ini berlangsung dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 12.00 WIB.

"Ini razia yang kedua yang dilakukan jelang ramdhan," ujar Plt. Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Dedi. saat ditemui di Kantor satpol PP Kota Tanjungpinang, usai menggelar razia, Sabtu (20/5/2017) dini hari.

Dedi menjelaskan untuk tiga pasangan kumpul kebo yang berhasil diamankan antaralain di tempat kost Jalan Ganet, ADR dengan pasangan wanitanya DE, di tempat kost Jalan Lembah Purnama Su dengan pasangan MA dan kost Jalan Sunggai Jang ZU dengan pasangan wanitanya SA.

"Ketiga pasangan ini melanggar ?Perda nomor 5 tahun 2015, pasal 14 ayat (2) tentang Asusila," katanya.

?Selain itu untuk tiga orang wanita muda yang diamankan karena tidak memiliki KTP, yakni PU, WU, dan SI. Mereka, diamankan dari tempat kost Jalan Brigjen Katamso.

"Mereka melanggar Perda nomor 9 tahun 2011 pasal 70 karena tidak memiliki identitas," ujarnya.

Dalam razia ini, pihaknya menurunkan 25 anggota yang dibagi dua Tim dan ditempatkan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur. Razia seperti ini akan terus dilakukan secara rutin di Tanjungpinang guna mengurangi penyakit masyarakat?.

Editor: Gokli