Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Baru Dua Desa di Lingga yang Bisa Cairkan Dana Desa 2017
Oleh : Nur Jali
Sabtu | 20-05-2017 | 10:38 WIB
dd-01.gif Honda-Batam
Ilustrasi.

BATAMTODAY.COM, Dabosingkep - Pencairan Dana Desa Tahap I tahun anggaran 2017, dari 74 Desa yang ada di Kabupaten Lingga, baru dua yang sudah melakukan pencairan. Lainnya, masih proses penyusanan APBDes.

Kepala Bidang Pemerintahan Desa Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (BPMPD) Kabupaten Lingga, Said As'y Ari mengatakan, keterlambatan ini karna menunggu proses penyelesaian Perdes tentang APBDes sebagai acuan untuk pelaksanaan program di Desa.

"Desa yang sudah selesai Desa Musai dan Panggak Laut," kata Ari, Sabtu (20/5/17).

Pencairan Dana Desa ini paling lambat diterima pada bulan Juli 2017. Namun jika ada Desa yang baru menyelesaikan pada akhir bulan tersebut, maka otomatis pelaksanaan program di Desa akan terhambat.

"Masih banyak lagi yang belum menyerahkan ke kita, yang saat ini masuk ada Desa Duara, Merawang, Mentuda, Pekajang, Sekanah dan Resun," ujarnya.

Pihaknya menghimbau Kepada Desa yang belum menyelesaikan APBDes agar tetap hati-hati dalam penyusunan APBDes tersebut, dan harus sesuai dengan aturan yang ada.

"Kita juga masih verifikasi mulai dari tingkat Kecamatan, kemudian tim verifikasi Kabupaten setelah itu baru kita serahkan ke P2KA untuk dicairkan," katanya.

Editor: Gokli