Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat, DPR Dukung Pemerintah Minta Ganti Rugi
Oleh : Redaksi
Sabtu | 20-05-2017 | 09:26 WIB
rusak-011.gif Honda-Batam
Kapal pesiar Caledonian Sky (Foto: noble-caledonia.co.uk)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Ketua Komisi Kelautan dan Lingkungan Hidup Dewan Perwakilan Rakyat Edhy Prabowo mendorong langkah pemerintah untuk menindak pihak kapal Caledonia Sky yang menabrak terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua, beberapa waktu lalu.

Ia pun mendukung untuk dilakukan penyelesaian secara hukum dan meminta ganti rugi atas kerusakan terumbu karang akibat tabrakan tersebut.

"Yang harus kita tegakkan adalah kedaulatan negara dulu. Saya senang kalau pemerintah sudah menyusun langkah-langkah hukum termasuk langkah ganti ruginya," kata Edhy di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).

Ia memuji langkah pemerintah yang langsung bertindak setelah insiden tabrakan karang. Menurut dia, yang penting pihak Noble Caledonian harus mengakui pelanggaran yang telah dilakukan. "Pemerintah punya kewajiban untuk menagih dan menuntut yang mereka lakukan," ujar politikus Gerindra tersebut.

Caledonian Sky menabrak karang di perairan Raja Ampat saat air laut surut. Kapal pesiar milik operator tur Noble Caledonia tersebut kandas setelah menyelesaikan perjalanan wisata pengamatan burung di Pulau Waigeo 4. Peristiwa itu terjadi pada Sabtu, 4 Maret 2017.

Pemerintah pun membuka kemungkinan meminta pertanggungjawaban hukum pidana dan perdata. Selain tuntutan administrasi, pemerintah juga mempertimbangkan tuntutan pidana kepada nakhoda serta perdata kepada pemilik kapal dengan membayar sejumlah denda.

Meski begitu, Edhy menuturkan pemerintah tidak boleh berfokus pada ganti rugi kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat karena harus direhabilitasi selama puluhan tahun tersebut.

"Kita juga tidak bisa menuntut berlebihan. Kita harus lihat apakah murni kecelakaan atau kesengajaan," kata dia.

Sumber: Tempo.co
Editor: Gokli