Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rawan Politik Uang, KPK Awasi Proses Pilwagub di DPRD Kepri
Oleh : Charles Sitompul
Rabu | 17-05-2017 | 09:26 WIB
basaria-01.gif Honda-Batam

PKP Developer

Komisioner KPK Basaria Panjaitan dan Gubernur Kepri Nurdin Basirun saat diwawancarai wartawan di Tanjungpinang. (Foto: Charles Sitompul)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Komisioner KPK, Basaria Panjaitan mengatakan, selain korupsi di bidang pengadaan dan proyek APBD, KPK juga siap mengawasi proses pemilihan Wakil Gubernur di DPRD Kepri yang disinyalir rawan politik uang.

"Kalau ada permintaan dan laporan masyarakat, kami (KPK) akan lakukan monitoring dan pengawasan atas prosesi pemilihan Wakil Gubernur Kepri ini," ujar Basaria, di Aula Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Selasa (16/5/2017).

Basaria juga menambahkan, setiap pemilihan Kepala Daerah, KPK tetap ada melakukan monitoring, ditambah lagi kalau ada laporan dari masyarakat. Tetapi kalau prosesnya berjalan sesuai dengan aturan, KPK juga tentu tidak terlalu mempermasalahkan dan mencurigai.

Sebagai mana diketahui, proses pemilihan dan pencalonan Wakil Gubernur Provinsi Kepri, mulai pendaftaran dan permintaan rekomendasi dari parpol pengusung ternyata membutuhkan mahar uang puluhan miliar. Mahar itu harus disetorkan para calon agar mendapat rekomendasi dari Parpol.

Informasi dari salah seorang tim sukses seorang calon, penyetoran mahar ke unsur pengurus Parpol telah dilakukan sejak pelaksanaan pendaftaran. Setelah mahar disetor, barulah Parpol yang akan mengusung mengeluarkan rekomendasi.

"Itu baru mahar pencalonan, belum lagi dalam proses pemilihanya nanti di DPRD. Masing-masing calon yang mendaftar dan mendapat rekomendasi akan menghabiskan dana puluhan miliar," ujar sumber yang namanya tidak mau ditulis itu kepada wartawan di Tanjungpinang.

Editor: Gokli