Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Jelang Ramadhan, Satpol PP Tanjungpinang Amankan 6 Pasangan Kumpul Kebo
Oleh : Roland Aritonang
Selasa | 16-05-2017 | 10:15 WIB
kebo-011.gif Honda-Batam
Anggota Satpol PP Tanjungpinang saat melalukan razia Pekat. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang berhasil mengamankan enam pasangan kumpul kebo di beberapa wisma di Tanjungpinang, Senin (15/5/2017) malam.

Keenam pasangan yang diamankan dalam razia yang berlangsung mulai pukul 22.00 WIB sampai pukul 24.00 WIB itu tidak memiliki ikatan yang jelas atau tidak memiliki surat nikah.

Razia kali ini dilakukan dalam rangka menyambut datangnya bulan suci Ramadhan. Sasarannya adalah sejumlah kos-kosan dan wisma-wisma guna memerangi penyakit masyarakat menjelang puasa ini.

Plt. Kasatpol PP Kota Tanjungpinang, Dedi, mengatakan, dalam razia ini pihaknya berhasil mengamankan enam pasangan kumpul kebo di Wisma Hanaria, Wisma Pesona dan Wisma Sentosa. Keenam pasangan ini rata-rata tidak memiliki ikatan yang sah layaknya suami istri.

"Kita menemukan enam pasangan kumpul kebo antara lain di Wisma Pesona ada satu pasang, untuk di Wisma Hanaria ada tiga pasang dan untuk di Wisma Sentosa dua pasang," ujar Dedi saat ditemui di Kantor Satpol PP Kota Tanjungpinang usai menggelar razia, Selasa (16/5/2017) dini hari.

Diantara pasangan tersebut berinisial Da pasangan Hn dan Fa dengan pasangannya Aq berasal dari Kabupaten Bintan, Mu dengan pasangannya Mr yang berasal dari Tanjungpinang, tiga pasang ini di amankan di Wisma Hanaria.

"Selanjutnya Ets dengan Ri yang berasal dari Tanjungpinang diamankan di Wisma Pesona, sedangan untuk Gu dengan pasangan Warmina berasal dari Jambi, Bu, Su, dan My berasal dari Tanjungbalai Karimun yang diamankan di Wisma Sentosa," ungkap Dedi.

Keenam pasangan ini, diamankan di Kantor Sat Pol PP guna dilakukan pemeriksaan, setelah itu diberikan surat teguran atau surat peringatan untuk tidak mengulanginya lagi. Apabila mengulanginya lagi, pihaknya akan memberikan sanksi sosial seperti mengekspos ke media.

"Kalau hari ini kita pulangkan, di mana yang perempuan kita pulangkan di tempat yang sama sedangkan untuk laki-laki kita suruh mencari tempat lain, dengan kita berikan surat peringatan, tapi jika kedapatan lagi akan kita berikan sanksi berat," katanya.

Dalam razia ini, pihaknya menurunkan 30 personil yang dibagi ke dalam dua tim. Mereka ditempatkan di wilayah Kecamatan Tanjungpinang Barat dan Tanjungpinang Timur. Razia inia akan terus dilakukan secara rutin di Tanjungpinang guna mengurangi penyakit masyarakat.

"Razia ini nantinya dilakukan akan rutin di tempat- tempat yang dianggap banyakpenyakit masyarakat, mudah-mudahan dengan dilakukan razia ini maka masyarakat kita bisa tertib dan aman," pungkasnya.

Editor: Dardani