Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Rehabilitasi 85 Pecandu Jadi Target BNNK Karimun
Oleh : CR-16
Jum\'at | 12-05-2017 | 20:14 WIB
BNNK-Karimun-sosialisasi-400x192.gif Honda-Batam
BNNK Karimun saat sosialisasi rehabilitasi pecandu narkoba di Hotel Balai View (Foto: CR-16)

BATAMTODAY.COM, Karimun - Target Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karimun merehabilitasi 85 orang pencandu narkoba. Untuk itu BNNK Karimun menggandeng Rumah Sakit, Klinik dan Puskesmas di Karimun.

Kepala BNNK Karimun, Kompol Ahmad Soleh mengatakan, 85 orang pecandu narkoba direhabilitasi tersebut adalah untuk menekan angka permintaan dan peredaran narkoba di Karimun.

"Dengan kita menekan angka pecandu narkoba di Karimun, tentunya akan mengurangi angka permintaan terhadap barang haram itu. Permintaan banyak, pasti produksi narkoba semakin tinggi," ujar Soleh, , Jumat (12/5/2017) saat ditemui di Hotel Balai View

Kepala BNNK Karimun, Kompol Ahmad Soleh (Foto: CR-16)

Diakui Soleh, BNNK Karimun telah menjalin kerja sama dengan RSUD Muhammad Sani, RSBT, Klinik Pratama, Puskesmas Moro dan Puskesmas Tanjungbatu untuk merehabilitasi pecandu narkoba.

"Kita targetkan, RSBT 25 orang, RSUD 15, Klinik Pratama 15, Puskesmas Moro 15 dan Puskesmas Tanjungbatu 15. Kita harapkan bisa mencapai angka tersebut," katanya.

Soleh menyebutkan, sejak tahun 2017, sudah sebanyak 22 orang menjalani rehabilitas pecandu narkoba di RSBT. Untuk tempat rehabilitasi lainnya, masih belum ada menerima pasien untuk menjalani rehabilitasi.

"Masyarakat masih menganggap itu sebagai aib mereka, sehingga malu untuk menjalani rehabilitasi serta masih takut dipidanakan karena melapor. Untuk itu kita mengadakan sosialisasi agar para pecandu melaporkan kepada kita dan kemudian dibantu dengan rehabilitasi," ujarnya.

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi (Foto: CR-16)

Kepala Dinas Kesehatan Karimun, Rachmadi menambahkan ketika mengahidiri kegiatan tersebut, sejak tahun 2014 setiap daerah diminta membentuk Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) yang melibatkan rumah sakit, Puskesmas dan Organisasi Sosial untuk mengatasi masalah rehabilitasi pecandu narkoba.

"Di Karimun, 2015 IPWL telah dibentuk di RSUD Muhammad Sani, selanjutnya pada 2016 di Klinik Pratama, Puskesmas Moro dan Puskesmas Tanjungbatu, ke depan 2018, kita bersama BNN akan targetkan seluruh Puskesmas di Karimun harus mempunyai IPWL untuk melakukan rehabilitasi," ujar Rachmadi

Editor: Udin