Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

HSNI Bintan Minta Izin Tangkap Ikan Disederhanakan
Oleh : Syajarul Rusydy
Jum\'at | 12-05-2017 | 19:50 WIB
Nelayan-Bintan-400x192.gif Honda-Batam
Nelayan di Bintan saat menyandarkan kapal (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Panjangnya alur izin tangkap ikan dinilai berpengaruh pada kemampuan produksi nelayan. Untuk itu Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HSNI) Bintan minta pemerintah agar dapat menyederhanakana perizinan tersebut.

Ketua HSNI Bintan, Baini, menyampaikan bahwa pihaknya sudah pernah menyampaikan langsung ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepri terkait hal ini. Namun hingga kini belum juga mendapat jawaban.

"Kita sudah penah minta ke provinsi agar tidak banyak hal yang perlu dilalui dalam pengurusan izin, jadi cukup Syahbandar saja (izin khusus) nya. Tapi hingga kini kita belum mendapat jawaban," kata Baini saat ditemui di Kijang, Jumat (12/5/2017).

Menurut Baini, saat ini terlalu banyak syarat yang harus dilalui dalam pengurusan izin, agar bisa beraktivitas. Salah satu yang memberatkan, untuk kapal berukuran kecil 1 gross tonage (GT) hingga 30 GT harus memiliki izin berlayar. Selain itu, ada syarat lain yang membuat nelayan terbebani.

"Bagi kapal bermodal besar, tak sulit hal ini dipenuhi. Namun bagaimana dengan kapal kecil," tanya Baini.

Untuk itu, Baini berharap alur perizinan tangkap bagi nelayanan disederhanakan sehingga tingkat produktivitas nelayanan lokal dapat meningkat signifikan.

"Kita harap pemerintah bisa menyederhanakan perizinan, yang saat ini dinilai mempersulit nelayan," harap Baini

Editor: Udin