Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pekerja PT Wahana Bunuh Diri di Depan Polisi
Oleh : Charles/Dodo
Senin | 31-10-2011 | 19:17 WIB

TANJUNGPINANG, batamtoday - Seorang pekerja perusahan tambang bauksit PT Wahana di Kijang, Makarios Tarigan (34) tewas mengenaskan dengan tusukan pisau di leher, di atas kapal tugboat Dabo yang berlayar di wilayah perairan Tanjungpinang Sabtu (29/10/2011). 

Informasi yang diperoleh batamtoday, kematian Makarios Tarigan, terjadi akibat melakukan tindakan bunuh diri dengan menusukan sebuah pisau yang didapat dari tugboat Dabo ke bagian lehernya sendiri. Aksi itu dilakukan di hadapan ABK kapal dan maupun Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Kota bersama tiga personilnya saat melakukan pengembangan kasus penggelapan BBM yang diduga dilakukan Makarios bersama rekannya Syarif Seletjak (42).

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Aris Ariyanto mengatakan kejadian penggelapan BBM ini sebenarnya terjadi di Bintan. Namun yang melakukan penanganan pertama kasus tersebut adalah anggota Polsek Tanjungpinang Kota setelah mendapatkan laporan dari pihak perusahan.

"Pada saat pengembangan tersangka sekitar pukul 24.00 WIB, di atas tugboat Dabo Makarios Tarigan melakukan tindakan bunuh diri, dengan menusukan sebuah pisau yang didapat dari tagboat dihadapan ABK kapal dan anggota Polsek Tanjungpinang," kata Aris.

Saat itu, korban yang sekaligus, tersangka yang terlibat dalam penggelapan BBM jenis solar ini, sempat dilarikan ke RSUD Tanjungpinang, Namun nyawa korban tidak tertolong hingga akhirnya korban meninggal dunia saat tiba rumah sakit itu. 

"Saat ini, penanganan laporan penggelapannya selanjutnya diserahkan ke Polres Bintan dari Polsek Tanjungpinang Kota melalui Polres Tanjungpinang. Sedangkan masalah korban meninggal, saat ini ditangani Polsek Tanjungpinang Kota dan Propam Polres Tanjungpinang," ujarnya  

Selain melimpahkan laporannya, dalam kasus pengelapan BBM ini, pihak Polsek Tanjungpinang Kota juga melimphakan satu orang tersangka, bernama Syarif Seletjak (42) yang merupakan ABK tugboat Dabo.  

"Pelimpahan laporan penggelapan dengan satu orang tersangka dilakukan Polsek Tanjungpinang Kota melalui Polres Tanjungpinang, pada Minggu, 30 Oktober 2011, sekitar pukul 01.30 WIB lalu, atas nama tersangka Syarif Seletjak," tambah Aris.

Adapun modus yang dilakukan tersangka, dengan cara mengambil minyak solar tugboat di tempat bekerja di perairan Telang-Kijang lalu menjualnya ke kapal lain.

Sementara itu, jazad Makarios telah dikirimkan keluarga korban ke kampung halamannya di Sumatra Utara. Sedangkan mengenai dugaan penyebab kematian Makarios Tarigan, Kapolsek Tanjungpinang Kota AKP.Memo Ardian serta Kapolres Tanjungpinang AKBP Suhenri, hingga saat ini, belum dapat memberikan keterangan.