Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Operasi Patuh Seligi 2017 di Karimun, Polisi Tindak 35 Pelanggar Lalu Lintas
Oleh : CR-16
Rabu | 10-05-2017 | 11:50 WIB
saligi-01.gif Honda-Batam

Petugas lantas Polres Karimun melakukan Operasi Patuh Seligi 2017 di Jalan Ahmad Yani, Selasa sore (Foto: Wandi)

BATAMTODAY.COM , Karimun - Sebanyak 35 kendaraan roda 2 dan roda 4 terjaring razia operasi Patuh Seligi 2017 yang digelar Satlantas Polres Karimun, Selasa (9/5/2017) sore.

 Pantauan BATAMTODAY.COM, masyarakat tampak panik dengan digelarnya razia tersebut. Bahkan banyak pengendara berbalik arah ketika melihat Polisi memberhentikan kendaraan yang melintasi jalan Ahmad Yani, sore itu

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Tengku Fazrial Kenedy, melalui Kaur Bin Ops, Iptu Indra Buana Lubis mengatakan, dalam operasi patuh seligi 2017 ini, pihaknya mengendepankan upaya penindakan terhadap pengendara yang melanggar lalu lintas dan berpotensi menyebabkan kecelakaan.

"Target kita dalam operasi ini ialah menekan angka kecelakaan lalu lintas," ujar Indra saat ditemui di Mapolres Karimun, Selasa (9/5/2017)

Razia yang berlangsung selama 35 menit tersebut berhasil menjaring 35 kendaraan roda 2 dan roda 4. Di antaranya, 15 sepeda motor 20 mobil.

Menurut Indra, operasi di hari pertama ini, pengendara kendaraan roda 4 yang menjadi target utama dalam penindakan.

"Kepada pelanggar peraturan lau lintas, baik itu tidak memiliki SIM atau membawa muatan angkutan berlebihan, akan diberikan sanksi berupa tilang," tegasnya.

Editor: Gokli