Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

DPRD akan Panggil Dinas Sosial dan PU Karimun

Program Bedah Rumah di Karimun Banyak Penyimpangan
Oleh : Dodo
Senin | 31-10-2011 | 16:17 WIB
Bedah-Rumah.jpg Honda-Batam

Bedah rumah di Karimun banyak ditemukan penyimpangan.

KARIMUN, batamtoday - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Karimun, dijadwalkan memanggil Dinas Sosial (Dinsos) dan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Pemerintah Kabupaten Karimun terkait adanya temuan penyimpangan dalam program bedah rumah tak layak huni pada Selasa (1/11/2011) besok. 

Zulfikar, anggota Komisi A DPRD Karimun mengungkapkan temuan yang didapatnya yakni adanya penerima program bedah rumah tak layak huni yang disinyalir merupakan orang yang mampu.

"Kita temukan itu, padahal program ini jelas diperuntukkan bagi kalangan warga yang tak mampu," kata Zulfikar kepada batamtoday, Senin (31/10/2011).

Selain masalah program tidak sesuai peruntukan, Zulfikar juga mengatakan pemanggilan terhadap dua SKPD itu juga akan membahas dugaan mark up dalam program tersebut seperti banyaknya bahan bangunan yang dikurangi sehingga kulaitas rumah yang dibangun tidak sesuai dengan master plan.

Dengan melihat perkembangan dalam jalannya dengar pendapat dengan dua SKPD nanti, Zulfikar menyebutkan tidak menutup kemungkinan akan mengeluarkan rekomendasi untuk penyelidikan jika terdapat temuan penyimpangan yang mengarah ke tindak pidana.

Sementara itu, ditemui terpisah, Jamaludin, sekretaris Komisi A DPRD Karimun juga mengungkapkan program yang digarap Dinsos Karimun terhadap 600 rumah di Kecamatan Kundur juga ditemukan banyak kejanggalan.

"Kita harus usut tuntas, entah oknum maupun timnya. Ini tidak bisa dibiarkan begitu saja," tandas legislator PDI Perjuangan ini.