Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Antisipasi Over Kapasitas

Lapas KM 18 Kijang Siap Tampung Warga Binaan dari Luar Daerah
Oleh : Syajarul Rusydy
Selasa | 09-05-2017 | 08:26 WIB
mobillapas.jpg Honda-Batam

Kendaraan tahanan Kejaksaan Negeri Tanjungpinang yang bersiap mengangkut tahanan dari luar daerah untuk dibawa ke Lapas Kelas II A Tanjungpinang. (Foto: Syajarul Rusydy)

BATAMTODAY.COM, Bintan - Mengantisipasi over kapasitas yang saat ini menjadi salah satu permasalahan di berbagai Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Indonesia, Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang di Jalan Nusantara KM 18 Kijang, Kecamatan Gunung Kijang siap menampung warga bianaan dari luar daerah. Tentunya, yang masih masuk dalam wilayah Kemenkumham Kepri. Seperti Batam dan juga Rutan Tanjungbalai Karimun.

Kepala Lapas Narkotika Kelas II A Tanjungpinang, Mishbahuddin mengatakan, pihaknya siap menampung warga binaan dari luar. Namun untuk di Lapas Narkotika ini, warga binaan yang tersandung kasus natkotika saja.

"Saat ini Lapas kita sudah menampung sebanyak 318 warga binaan, sementara kapasitas maksimal mencapai 620 orang," tutur Mishbahuddin saat dikonfirmasi melalui telpon, Senin (8/5/2017).

Jadi kata dia masih banyak kouta untuk menampung warga binaan. Apalagi setelah adanya penambahan blok baru yang telah dibangun dengan jumlah kamar sebanyak 12 kamar.

"Dengan adanya penambahan satu Blok di lokasi lapas Narkotika kita, maka jumlah blok yang ada di Lapas Tanjungpinang saat ini menjadi 4 Blok, yang mana blok sebelumnya adalah Blok Santri dengan 12 kamar, Blok Hangtuah dengan 11 Kamar, dan Blok Hang Jebat 11 kamar serta dua kamar besar yakni Hangkesturi dan Hanglekir yang berkapasitas 200 orang," terangnya.

Saat ini, pihaknya sedang terlibat dalam memproses pemindahan warga binaan dari Rutan Tanjungbalai Karimun. Karena saat ini warga binaan sedang dibawa dari rutan Tanjungbalai Karimun yang nantinya menyusul warga binaan dari Batam sesuai arahan pimpinan mengantisipasi over kapasitas di Lapas dan Rutan lainnya yang ada di Kepri.

Terkait penabahan ini, pihaknya siap untuk melakukan penjagaan dan juga pembinaan terhadap seluruh warga binaan yang ada di Lapas Narkotika Tanjungpinang dengan memaksimalkan sumber daya manusia serta jumlah personil jaga yang ada.

"Untuk tempat kita siap, begitu juga dengan persaonil jaga juga harus siap, meski jumlah staf minim. Memaksimalkan yang sudah ada. Kalau untuk Jumlah seluruh personil jaga di lapas ini sebanyak 30 orang, dengan sistem pembagian regu, untuk satu regu berjumlah 6 orang, yang dijadwal sesuai shift jaga untuk menjaga Lapas dan mengawasi warga binaan selama 24 jam penuh," timpalnya.

Editor: Dardani