Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Dugaan Penebar Kebencian di Facebook

Hina Institusi Kepolisian, Benny Diperiksa di Polres Tanjungpinang
Oleh : Roland Aritonang
Senin | 08-05-2017 | 08:12 WIB
fbbeny.jpg Honda-Batam

Gambar di Facebook Benny yang menghina intansi kepolisian. (Foto: Roland Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Benny Putra Harunsyah, pelaku penghinaan kepada institusi Kepolisian Republik Indonesia di Facebook, akhirnya menyerahkan diri ke Polres Tanjungpinang sekitar pukul 14:00 WIB, Minggu (8/5/2017).

‎Akibat ulahnya menebar kebencian melalui akun Facebook, Benny harus berurusan dengan pihak kepolisian untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Informasi yang diperoleh melaui akun facebooknya, Benny memposting gambar berupa pertanyaan-pertanyaan yang terdapat di dalam buku pelajaran dengan foto polisi dengan dua pertanyaan yang berbunyi, "siapa dia? dan apa saja tugasnya?.

Kemudian, pertanyaan tersebut harus dijawab dalam 4 poin jawaban. Yiatu, minta uang, nangkap ulama, tembak pelanggar razia, dan ikut bubarin pengajian.

Atas penghinaan dengan postingan tersebut, yang disebar di Facebook, anggota Satreskrim Polres Tanjungpinang langsung bergerak untuk mencari keberadaanya.

Setelah memperoleh indentitas dan alamat pelaku, polisi langsung menyurati dan menghubungi pelaku agar menyerahkan diri ke Mapolres Tanjungpinang. Akhirnya, pelaku datang untuk dimintai keterangan sekaligus menjadi tersangka dalam kasus ini.

‎Setelah itu, informasi yang diperoleh di lapangan bahwa pelaku mengakui perbuatannya, di mana perbuatannya sekedar untuk iseng-iseng saja.Tidak berniat untuk menebar kebencian. Sayangnya, perbuatan isengnya tersebut malah berujung berurusan dengan polisi. ‎

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang AKP Andri Kurniawan membenarkan bahwa pelaku penabar kebencian di Facebook yang ditujukan kepada instansi kepolisian. Pelaku juga telah menyerahkan dirinya ke Mapolres Tanjungpinang. Saat ini pelaku masih dimintai keterangan secara intensif.

"Siang kemarin dia (pelaku, red) datang untuk menyerahkan dirinya dan pelaku mengakui kesalahannya," ‎pungkasnya

Editor: Dardani