Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Kasus Uang Donasi untuk Beli Mobil Mewah

Kemensos Serahkan Kasus Cak Budi ke Polisi
Oleh : Hadli
Sabtu | 06-05-2017 | 09:14 WIB
Cak-budi-400x192.gif Honda-Batam

Cak Budi (Sumber foto: Instagram)

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Setelah memanggil Cak Budi dan meminta klarifikasi, Kamis (04/05/2017) kemarin, Kementerian Sosial menyerahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum untuk melakukan langkah lebih lanjut.

"Ini untuk memberi kepastian hukum atas penyelenggaraan pengumpulan dana masyarakat baik bagi penyelenggara maupun perlindungan kepada donatur," ungkap Menteri Sosial, Khofifah Indar Parawansa, Jumat (05/05/2017).

Diungkapkan Khofifah, pihak kepolisian memiliki kewenangan melakukan pemeriksaan serta audit terhadap aliran dan pengeluaran dana dari rekening Cak Budi hasil donasi masyarakat.

"Yang bersangkutan (Cak Budi_red) memang telah mengklarifikasi, mengakui perbuatannya dan meminta maaf. Namun, proses selanjutnya adalah menjadi domain Kepolisian," tuturnya.

Berita sebelumnya, Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa angkat bicara terkait kasus Cak Budi yang diduga menyalahgunakan donasi yang terkumpul melalui program "Kita Bisa".

Dari sejumlah dana yang terhimpun, ratusan juta rupiah di antaranya dipakai untuk membeli mobil Toyota Fortuner dan smartphone Apple iPhone 7. Cak Budi, mengklaim penggunaan donasi tersebut guna keperluan penyaluran bantuan.

Menurut Khofifah, apa yang diduga dilakukan Cak Budi tersebut cukup mengundang kontroversi di tengah masyarakat. Mengingat, para donatur yang menyumbangkan uangnya memasrahkan uang tersebut untuk diberikan kepada mereka yang papa, tapi malah disalahgunakan.

"Apapun alasannya, karena yang menyumbang tidak mengetahui jika uang yang disumbangkannya digunakan untuk membeli selain yang diniatkan diawal," tuturnya, Rabu (03/05/2017).

Editor: Udin