Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Empat Pelaku Perampokan Alfamart Berhasil Dilumpuhkan
Oleh : Hadli
Kamis | 04-05-2017 | 18:40 WIB
perampok-alfamart-400x192.gif Honda-Batam

Polisi akhirnya berhasil membekuk empat pelaku perampokan Alfamart yang berada di kawasan Ruko Air Mas depan Perumahan Greenland Batam Center pada Rabu (19/04/2017) pukul 05.00 WIB. (Foto: Hadli)

BATAMTODAY.COM, Batam - Polisi akhirnya berhasil membekuk empat pelaku perampokan Alfamart yang berada di kawasan Ruko Air Mas depan Perumahan Greenland Batam Center pada Rabu (19/04/2017) pukul 05.00 WIB. 

"Ya, empat pelaku sudah berhasil ditangkap," kata Kapolsek Batam Kota, Kompol Erwin, kepada BATAMTODAY.COM, Kamis (4/5/2017) sore.

Diterangkan, penangkapan kepada empat pelaku perampokan bersenjata tajam tersebut berkat kerja sama anggota Polsek Batam dengan anggota Polsek Seibeduk.

Penyidikan yang dilakukan pada hari kejadian itu mendapati informasi, siapa saja yang melakukan perampokan Alfamart. Setelah dilakukam pencarian, mendapati satu nama pelaku yang tengah berada di Tembesi Kampung Melayu.

Didi Alfiansyah, akhirnya berhasil diamankan Polisi pada pukul 22.00 WIB. Selanjutnya Polisi melakukan pengembangan kembali dan berhasil mengamankan dua orang pelaku, Nurpa Harianto dan Didiet Sudirman di Sekupang.

Setelah, berhasil mengamankan ketiga pelaku tersebut, Polisi kembali melakukan pengembangan. Dan berhasil berhasil mengamankan Melky Anggara di Seipanas, Kecamatan Batam Kota.

"Setelah berhasil mengamankan keempat pelaku, kami mengumpulkan barang bukti yang digunakan pelaku saat melakukan aksinya," kata Erwin yang turut serta melakukan pengumpulan barang bukti.

Barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya, dua buah pisau dapur, satu buah parang, tiga  buah helm warna putih, hitam dan merah, satu buah tas warna hitam, satu helai jeket warna merah, satu helai jaket warna hitam dan satu helai celana jeans.

"Keempat pelaku disangkakan pasal 365 Ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun," jelas Erwin.

Diberitakan sebelumnya, pada hari Rabu tanggal 19 April 2017 pukul 05.00 Wib, pelapor sedang berada di Toko Alfamart sedang mengecek barang. Tiba-tiba masuk satu orang pelaku yang membawa parang dan pisau.

Pelaku mengancam korban yang hendak lari keluar untuk minta pertolongan. Namun ternyata di depan pintu  Toko Alfamart, ada dua orang pelaku lainnya yang juga membawa pisau, mengancam korban akan dibunuh  jika keluar dari toko.

Para pelaku meminta pelapor untuk menunjukkan tempat penyimpanan brankas dan laci kasir tempat penyimpanan uang pembelian. Atas ancaman parang dan sajam tersebut, korban lansung menunjukkan brankas di gudang belakang.

Setelah berhasil membuka brankas tersebut, akhirnya pelaku membawa kabur uang dalam berangkas dengan menggunakan mobil.

Editor: Udin