Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Pemerintah Larang Ekspor Rotan
Oleh : sn
Minggu | 30-10-2011 | 10:52 WIB

CIREBON, batamtoday - Untuk melindungi industri Indonesia yang terpuruk selama pemberlakuan kebijakan ekspor rotan beberapa tahun belakangan, akhirnya pemerintah RI melarang ekspor rotan.

Menteri Perdagangan Gita Wirjawan dalam kunjungannya ke Kabupaten Cirebon mengatakan, dalam hitungan hari ke depan Surat Keputusan (SK) pelarangan ekspor rotan diterbitkan.

Pihaknya mengaku memahami kondisi pengusaha rotan yang selama ini mengalami kelangkaan bahan baku rotan sebagai dampak buruk kebijakan sebelumnya.

"Tetapi kebijakan harus tetap holistik dan mengonsolidasi kepentingan lain," kata Wirjawan saat berdialog dengan pengusaha rotan dan pihak terkait lain di Pendopo Bupati Cirebon, Jalan Kartini, Cirebon, Jum'at (28/10/2011) malam.

Master plan dalam kebijakan tersebut selanjutnya akan mengklusterisasi industri yang mengacu pada penambahan nilai bahan baku di Indonesia.

Pihaknya menggarisbawahi tiga langkah utama dalam hal ini, yakni memperhatikan penyerapan lokal di daerah penghasil, pengambilan rotan tetap harus memperhatikan upaya kelestarian hutan, dan harus membuat industri pengelola bahan baku di tingkat provinsi.

Hal ini dilatarbelakangi adanya loss opportunity dalam industri rotan sebagaimana disampaikan Bupati Cirebon Dedi Supardi.

Menurut Dedi, telah terjadi kehilangan kesempatan dalam ekspor rotan. "Bahan baku mentah rotan dihargai USD1-USD1,5/piece. Namun setelah diolah menjadi USD8-USD20/piece. Telah terjadi loss opportunity dalam hal ini," katanya.

Di Cirebon sendiri setidaknya hanya sekitar 30 persen saja industri rotan yang masih bertahan. Kebanyakan yang bertahan merupakan warga asing, sementara pengusaha rotan pribumi sebagian besar di antaranya telah bangkrut.