Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Amankan BB Pungli Rp2,6 Juta

OTT Pungli di KSOP Tanjungpinang, Polisi Baru Tetapkan Satu Tersangka
Oleh : Roland Hasudungan Aritonang
Senin | 01-05-2017 | 19:26 WIB
IMG_20170501_140225.gif Honda-Batam

Pelaku OTT Saber Pungli Polres Tanjungpinang, Herbert P Salah Satu Petugas KSPO SBP Tanjungpinang (Foto: Roland Hasudungan Aritonang)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Kapolres Tanjungpinang, AKBP Joko Bintoro mengatakan, dari 3 pegawai Kantor Kesyabandaran Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjungpinang yang diamankan, baru menetapkan satu orang tersangka pungutan liar (pungli) dalam OTT yang dilakukan di Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Senin (1/5/2017).

Tersangka pungli pegawai KSOP yang ditetapkan tersangka itu adalah Hp, petugas piket KSOP yang melakukan pengechekan manifest keberangkatan setiap kapal, dari pelabuhan Internasional Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang.

"Tersangka Hp merupakan petugas piket keberangkatan Kapal KSOP yang berhasil diamankan, ‎ketika melakukan pungli di Pelabuhan SBP Tanjungpinang," ujar Joko Bintoro pada sejumlah Wartawan di Tanjungpinang, Senin (1/5/2017).

Sebagai petugas piket KSOP, tersangka selalu memeriksa manifest keberangkatan dan jumlah penumpang pada setiap kapal yang ingin diberangkatkan ke luar dari Pelabuhan Domestik SBP Tanjungpinang.

"Nah, dari pemeriksaan manifest untuk pemberiaan izin berlayar ini, pelaku diduga melakukan pemungutan setiap‎ kapal yang ingin berangkat dari pelabuhan domestik ini," ujar Joko lagi.

Joko menambahkan, penetapan tersangka dalam OTT itu baru satu orang, tetapi tidak menutup kemungkinan, akan bertambah setelah nanti dilakukan pengembangan melalui pemeriksaan terhadap pihak lain yang juga memiliki keterkaitan.

"Pemeriksaan dan pengembangan penyidikannya masih terus dilakukan, dan tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain, karena proses penyidikan dan pengembangan masih dilakukan," ujarnya.‎

"Untuk barang bukti yang berhasil diamankan, ada uang sejumlah Rp2.650.000‎ dan sejumlah dokumen keberangkatan kapal," tambahnya.

Selain telah menetapkan satu orang pelaku, pihaknya juga membawa empat orang saksi untuk dimintai keterangan terkait kasus ini. Empat orang saksi ini, baik agen kapal maupun petugas dari kSOP Tanjungpinang.

"Empat orang lainnya yang sebelumnya turut diamankan masih sebagai saksi," kata Kapolres.

Untuk kejadiaan dan proses penyidikan lengkapnya, Joko Bintoro mengatakan, akan membeberkan seluruhnya dalam riliis yang rencananya akan dilakukan besok, Selasa (2/5/2017).

‎"Saat ini, pengembangan dan penyidikanya masih terus dilakukan, untuk data lengkapanya, kami akan rilis besok, ini cuma data sementara untuk mendukung data teman-teman," pungkasnya.

Sementara itu pantauan di ruang Reskrim Polres Tanjungpinang, hingga berita ini diunggah, terlihat sejumlah Petugas KSOP masih berada di dalam ruangan serta masih dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Diberitakan sebelumnya, Tim Saber Pungli Polres Tanjungpinang berhasil mengamankan, pegawai KSOP Tanjungpinang dalam operasi tangkap tangan (OTT)  yang diduga melakukan pemungutan liar di Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Tanjungpinang, Senin ( 1/5/2017) pukul 13:00 WIB.

Editor: Udin