Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Curi Tembaga, Karyawan Dipolisikan
Oleh : Hendra Zaimi/Dodo
Sabtu | 29-10-2011 | 12:28 WIB
maling_ilustrasi.jpg Honda-Batam

Ilustrasi.

BATAM, batamtoday - Kejadian ini bisa menjadi pelajaran berharga bagi pekerja di perusahaan, untuk tidak melakukan tindakan kriminal di tempatnya bekerja. Sebab jika tidak, bisa saja tindak kriminal itu akan berujung ke kantor polisi, seperti kasus yang dialami Sugit S (26), karyawan PT Haugenting di kawasan Industri II Batuaji.

Sugit harus digelandang ke Polsek Batuaji, setelah tertangkap tangan mencuri tembaga di perusahaan tempatnya bekerja.

Kejadian berawal pada jam pulang kerja, Jumat (28/10/2011) sekitar pukul 08.55 WIB di pintu gerbang perusahaan. Pelaku yang usai bekerja shift malam seperti biasa keluar teratur melewati pos penjagaan sekuriti perusahaan. Namun, ketika itu sekuriti yang memeriksa setiap karyawan menemukan tembaga yang disembunyikan pelaku di dalam sepatu safety miliknya.

Awalnya pelaku sempat mengetahui kecurigaan pihak sekuriti, saat hendak berbalik arah dan membuang tembaga hasil curian dan kepergok langsung oleh dua orang sekuriti yang bertugas. Sehingga pelaku tidak dapat mengelak lagi atas kasus pencurian yang telah dilakukannya itu.

Penangkapan itu sendiri tidak lepas dari seringnya kehilangan barang-barang milik perusahaan dalam beberapa minggu belakangan ini, setelah dilakukan koordinasi antar sekuriti yang bertugas dan pengintaian terhadap karyawan yang dicurigai akhirnya salah satu pelaku pencurian itu berhasil dibekuk dan diserahkan kepada pihak yang berwajib.

"Sering terjadi kehilangan barang-barang milik perusahaan selama ini, dan kami pihak sekuriti coba memantau terhadap karyawan yang dicurigai melakukan pencurian dan menangkap salah satu dari mereka," ujar Lamudin, sekuriti perusahaan yang menangkap pelaku kepada petugas Sentra Pelayanan Polisi (SPK) Polsek Batu Aji.