Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Disdik MoU dengan Polda Kepri

Tekan Angka Kriminalitas Kalangan Pelajar di Kepri
Oleh : Ismail
Jum'at | 28-04-2017 | 13:38 WIB
kadisdik-kepri1_(1).jpg Honda-Batam

Kepala Disdik Kepri, Arifin Nasir. (Foto: Dok Batamtoday.com)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Melihat kondisi banyaknya keterlibatan remaja, khususnya pelajar dalam tindak krimintalitas dan narkoba. Dinas Pendidikan (Disdik) Kepri melakukan kerjasama dengan Polda Kepri dalam rangka pembinaan pelajar se-Kepri. Kerjasama tersebut tertuang dalam Memory of Understanding (MoU) yang melingkupi tentang pendidikan dan pembangunan mental.

Kepala Disdik Kepri, Arifin Nasir mengungkapkan, tidak dapat dipungkiri pengaruh narkoba yang disebabkan kenakalan remaja sudah banyak ditemui di wilayah Kepri. Akibat dari pengaruh tersebut, prilaku para pelajar mengarah pada penyimpangan ke prilaku kriminalitas.

"Terutama penyimpangan ke arah kriminalitas," katanya, Jumat (28/4/2017).

Hal ini tentu saja bisa merusak masa depan generasi muda, yang notabene sebagai penerus bangsa. Arifin mengakui, dirinya banyak mendapat laporan dari tokoh masyarakat dan aparat kepolisian dari berbagai daerah di Kepri, tentang kasus-kasus yang dialami para pelajar, baik sebagai pelaku maupun korban.

Untuk membendung prilaku menyimpang hingga mengarah ke tindak kriminalitas tersebut, menurutnya, perlu dilakukan kerjasama dengan instansi lain yang membidangi masalah tersebut. Salah satunya pihak kepolisian.

"Pemerintah tak bisa bertindak sendiri. Jadi harus melakukan kerjasama dengan pihak kepolisian, karena sebagian besar tindakan penyimpangan tersebut ditangani oleh aparat kepolisian," terang Arifin.

Ia menjelaskan, dalam kerjasama tersebut, khusus membidangi tentang bahaya narkoba, disiplin lalu lintas, dan revolusi mental. Dimana, aparat kepolisian akan diturutsertakan dalam berbagai penyuluhan pendidikan di seluruh wilayah Kepri, sehingga bisa disisipkan materi pencegahan tindakan menyimpang tersebut.

"Dengan adanya kerjasama ini diharapkan, dapat menekan kasus yang diakibatkan kenakalan remaja," tukasnya.

Editor: Yudha