Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Taba dan Irwansyah Dipercaya Jadi Ketua Pansus Bakum dan Ketenagalistrikan
Oleh : Ismail
Kamis | 27-04-2017 | 20:14 WIB
Sekda-jawab-Perda-bantuan-hukum-400x192.gif Honda-Batam

Sekdaprov Kepri, TS Arif Fadillah menjawab pandangan keenam Fraksi terhadap dua Ranperda Bantuan Hukum dan Ketenagalistrikan pada Sidang Paripurna di ruang Sidang Utama, Kantor DPRD Kepri, Kamis (27/4/2017) siang (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Taba Iskandar dan Irwansyah dipercaya menjadi Ketua Pansus Bantuan Hukum (Bakum) dan Pansus Ketenagalistrikan. Keduanya bersama anggota pansus, diharapkan dapat segera bekerja melahirkan dua Perda yang dinilai cukup penting.

Pansus Bantuan Hukum misalnya, Taba Iskandar sebagai Ketua Pansus dituntut untuk dapat menjelaskan siapa-siapa saja masyarakat yang berhak mendapat bantuan hukum. Demikian juga dengan Irwansyah sebagai ketua Pansus Ketenagalistrikan.

Ia dan Anggota Pansus lainnya harus dapat menjamin listrik di Kepri ini tercukupi. Tak hanya itu, penetapan harga dan rencana ketenagalistrikan harus dibahas secara detail. Sebab dua hal ini lah yang kerap jadi sorotan masyarakat selama ini.

Pemerintah Kepri sebelumnya juga berpendapat sama, mewakil Gubernur, Sekda Kepri Arif Fadillah mengatakan bahwa Bantuan Hukum ini nanti diberikan kepada seluruh masyarakat yang membutuhkan.

"Tanpa memandang latar belakang suku, agama, ras dan golongan. Setiap yang membutuhkan akan kita berikan pendampingan," kata Arif.

Pun demikian, dengan Ketenagalistrikan Arif berjanji, pemerintah akan memperhatikan seluruh catatan yang diberikan Fraksi-fraksi agar dijalankan pemerintah. "Termasuk tarif dan kepastian keberlangsungan listrik beserta ijin usaha, akan kami perhatikan," janji Arif menjawab pandangan Fraksi.

Kedua pansus ini diharapkan dapat selesai dalam tiga puluh hari ke depan. Sehingga, bulan Mei mendatang, dua Ranperda ini sudah dapat disahkan.

Editor: Udin