Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Maling Kotak Infaq Nyaris Diamuk Massa
Oleh : Gokli/Ocep
Jum'at | 28-10-2011 | 16:53 WIB
ilustrasi_kotak_infak.jpg Honda-Batam

Ilustrasi Kotak Infak

BATAM, batamtoday - Seorang pemuda tanggung, Fz (16) warga Pulau Akar Belakang Padang, nyaris diamuk massa lantaran tertangkap basah saat mencuri kotak infaq dari Masjid Al-Muhajirin RT04/RW05 Kavling Batuaji Sentosa, Sagulung, Jumat (28/10/2011) dini hari.

 

Fz melakukan aksi pencurian itu dibantu rekanya Wn (16) yang tidak lain adalah rekan sekampungnya, namun pada saat kejadian Wn tersebut kabur, sementara Fz berhasil ditangkap warga dan nyaris dimassa. Beruntung saat itu ketua RT04 Efendy dapat mengamankan pelaku dari amukan massa.

Kejadian ini menurut penuturan Fz bermula saat Wn rekanya yang sudah putus sekolah mengajaknya jalan-jalan ke Batam.

"Saya diajak Wn dari kampung naik pompong ke pelabuhan sagulung," ungkap Fz dengan wajah ketakutan.

Setibanya di Batam, kedua pemuda itu keasyikan jalan-jalan di sekitaran Sagulung dan Batuaji, lantaran terlalu asyik akhirnya uang yang mereka bawa habis untuk beli makan dan jajanan lainya.

Karena uang perbekalan sudah habis dan untuk ongkos pulang pun sudah tidak ada, akhirnya Wn mengajak Fz ke Mesjid tersebut, kemudian menggasak kotak Infaq yang berisi uang.

"Kotak Infaq itu kami pecahkan di belakang Mesjid. Uang di dalam kotak tersebut kami ambil secara berebut. Saya dapat Rp37 ribu uang kertas dan Rp27 ribu uang logam, "katanya.

Karena berebut, jumlah uang di kotaq infaq tersebut tidak sempat mereka hitung, bahkan berapa besar yang didapat Wn juga tidak diketahui Fz. Masih dalam kondisi berebut uang di dalam kotak infaq tiba-tiba ada orang yang meneriaki malaing.

"Saat diteriaki maling Wn kabur, sementara Saya tidak sempat kabur dan langsung ditangkap warga itu," tukas Fz.

Efendy selaku Ketua RT, yang melihat kejadian langsung mengamankan Fz ke Mapolsek Sagulung supaya terhindar dari amukan massa.

"Karena Fz itu masih sekolah, akhirnya laporan yang kami buat ke Polisi dicabut kembali," terang Efendy.