Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Desak Pemilihan Wagub, AMPK Kembali Bertemu Ketua DPRD Kepri
Oleh : Ismail
Selasa | 25-04-2017 | 19:26 WIB
AMPK-ke-dewan-400x192.gif Honda-Batam

PKP Developer

AMPK saat diwawancarai awak media di Kantor DPRD Kepri (Foto: Ismail)

BATAMTODAY.COM, Tanjungpinang - Aliansi Masyarakat Peduli Kepri (AMPK) kembali melakukan hearing ke DPRD Kepri guna mendesak percepatan proses pemilihan Wakil Gubernur (Wagub) Kepri di Kantor DPRD Kepri, kawasan Dompak, Selasa (25/4/2017).

Dalam hearing kali ini, para aktivis yang tergabung dalam 34 Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) se Kepri tersebut, bertemu dengan Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak.

Koordinator AMPK, Raja Indramora mengungkapkan, aksi tersebut merupakan tindak lanjut pada kedatangan mereka sebelumnya pada Senin (17/4/2017) lalu.

Dalam pertemuan tersebut Ketua DPRD Kepri memberikan penjelasan kendala prihal proses pemilihan Wagub saat ini dikarenakan beberapa syarat yang belum dilengkapi kedua Cawagub yang diusulkan. Di antaranya, surat rekomendasi dari masing-masing Dewan Pengurus Pusat (DPP) Partai Pengusung dan surat permohonan pengunduran diri sebagai ASN dan Anggota DPRD.

"Setelah bertemu dengan Ketua DPRD Kepri, barulah diketahui "benang merah" terkendalanya proses pemilihan Wagub Kepri ini disebabkan oleh DPP Partai Pengusung yang belum memberikan rekomendasi untuk kedua Cawagub ini (Isdianto dan Agus Wibowo-red)," ungkap Indramora, usai melakukan hearing.

Baca: Demokrat Berang, Sebut Ketua DPRD Kepri Tak Berhak Kembalikan Berkas Cawagub

Kendati demikian, lanjutnya, sebagai aliansi yang peduli dengan keberlangsungan Pemprov Kepri, AMPK akan terus mendesak percepatan proses tersebut. Untuk itu, dirinya meminta dan berharap kepada Partai Pengusung agar menyelasaikan masalah ini.

"Kami akan meminta masing-masing partai pengusung agar segera memberikan rekomendasi tersebut. Agar DPRD bisa melaksnakan proses Pemilihan Wagub Kepri," tambahnya lagi.

Selain itu, Indramora berpandangan, seharusnya pimpinan Dewan juga bisa mengambil andil terhadap proses tersebut. Dengan cara menegur Partai Pengusung untuk segera mempercepat menyelesaikan masalah itu.

"Seharusnya, Ketua Dewan bisa menegur," katanya.

Baca juga: Komisi II DPR Nilai Ada Kecenderungan Kepala Daerah Tak Ingin Jabatan Wakilnya Terisi

Sementara itu, Ketua DPRD Kepri, Jumaga Nadeak menyebut, pihaknya belum bisa melakukan proses pemilihan Wagub jika persayatan yang diajukan belum lengkap.

"Sebelum lengkap tidak bisa diproses. Anak-anak saja masuk TK harus melengkapi persyaratan sepeti KK (Kartu Keluarga-red) dan Akte Kelahiran. Ini Calon Wakil Gubernur lho," ungkap Jumaga.

Editor: Udin