Lulus Verifikasi Dewan Pers No.126/DP-Terverifikasi/K/X/2017

Sidang Anggota BPK Copot Jabatan Harry Azhar Azis sebagai Ketua BPK
Oleh : Redaksi
Minggu | 23-04-2017 | 14:00 WIB
Harry Azhar Azis.jpg Honda-Batam

Mantan Ketua BPK Harry Azhar Azis

BATAMTODAY.COM, Jakarta - Sidang Anggota Badan Pemeriksa Keuangan yang digelar Jumat (21/4/2017) lalu, memutuskan pergantian pimpinan dalam lembaga pemeriksa keuangan. Dalam Sidang yang digelar di Kantor Pusat BPK, Jakarta, tersebut memutuskan menggeser posisi Harry Azhar Azis sebagai Ketua BPK.

Harry Azhar Azis hanya menjadi Anggota BPK saja. Adapun Ketua BPK selanjutnya dijabat Moermahadi Soerja Djanegara sebagai Ketua BPK menggantikan Harry Azhar Azis. Sementara Wakil Ketua BPK dijabat Bahrullah Akbar.

Dalam keterangan tertulisnya, BPK menyatakan perombakan tersebut dilaksanakan sesuai Pasal 15 ayat (2) UU Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan dan Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2009 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua BPK.

Sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku, Ketua dan Wakil Ketua BPK terpilih selanjutnya akan melakukan pengucapan sumpah yang oleh Ketua Mahkamah Agung.

Selain agenda pemilihan Ketua dan Wakil Ketua, Sidang BPK memutuskan pembidangan masing-masing anggota BPK. Selanjutnya pembidangan akan dituangkan dalam Peraturan BPK yang mengganti Peraturan BPK Nomor 1 Tahun 2015 tentang pembagian tugas dan wewenang Ketua, Wakil Ketua, dan anggota BPK.

Masing-masing anggota akan membidangi tugas dan wewenang dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara dan daerah.

Sebelumnya, mantan Ketua BPK Harry Azhar Azis menjadi sorotan publik dalam dua kasus, yakni soal perseteruannya dengan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus audit RS Sumber Waras. Harry menegaskan BPK menemukan adanya dugaan penyalagunaan keuangan negara dalam pembelian lahan RS Sumber Waras oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kasus yang kedua yang membelit Harry Azhar Azis, mantan Anggota DPR dari Partai Golkar asal Provinsi Kepulauan Riau ini adalah setelah namanya muncul dalam daftar klien Mossack Fonseca, firma hukum asal Panama yang dalam dua pekan terakhir menjadi perhatian dunia karena berkas internal mereka bocor ke publik. Dalam bocoran dokumen yang dikenal dengan sebutan Panama Papers itu, Harry tercatat mendirikan Sheng Yue International Limited, perusahaan cangkang di British Virgin Islands (BVI).

Para pegiat transparansi pemerintahan, antikorupsi, dan akademikus mendesak Harry menjelaskan kepada publik mengenai temuan tersebut. Mereka juga menilai mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Golkar itu sepantasnya mundur dari jabatannya. "Meski belum dalam tahap yuridis," kata Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran, Yenny Sucipto, Selasa 12 April 2016 lalu.

Peneliti di Pusat Kajian Anti-Korupsi (Pukat) UGM, Hifdzil Alim, berharap BPK membentuk tim investigasi internal untuk menyelidiki temuan ini. Pemeriksaan dapat dilakukan beriringan dengan pembentukan satuan tugas lintas lembaga yang akan menindaklanjuti Panama Papers. "Jika Harry terbukti menyembunyikan kekayaan, dia harus mengundurkan diri," kata Hifdzil.

Ketika itu Harry menjabat Ketua Badan Anggaran DPR. Mencantumkan data pekerjaan sebagai pengusaha, Harry menggunakan kantornya di Kompleks Parlemen, yakni ruang 1219, Gedung Nusantara I, Senayan, sebagai alamat pemegang saham. Setidaknya hingga medio 2015, dokumen Panama Papers menunjukkan status Sheng Yue International Limited masih aktif.

Pekan lalu, Harry Azhar membantah jika disebut memiliki Sheng Yue ketika majalah Tempo menyiapkan laporan bertajuk "Penghuni Surga Pajak dari Senayan" yang terbit pada Senin lalu. Namun kemarin Harry akhirnya mengaku. Dia membenarkan bahwa perusahaan itu tidak dilaporkan dalam LHKPN, termasuk ketika dilantik menjadi Ketua BPK sejak Oktober 2014.

Harry berdalih pendirian offshore company dilarang jika berupaya menggelapkan pajak. "Saya kan belum melakukan kegiatan apa pun," ujarnya, menanggapi desakan mundur. "Buktikan saja kalau memang ada pelanggaran."

Berikut Susunan Pimpinan Badan Pemeriksa Keuangan yang baru

Ketua: Moharmahadi Soerja Djanegara
Wakil Ketua: Bahrullah Akbar

Anggota
Harry Azhar Azis
Agung Firman Sampurna
Agus Joko Pramono
Eddy Mulyadi
Rizal Djalil
Achsanul Qosasi
Isma Yatun

Editor: Surya